Viral Media Sosial

Fakta di Balik Viralnya Video Skripsi UNILAK Dibuang: Kepala Perpustakaan Dipecat, Tanggapan Rektor

Buntut dari viralnya video skripsi dibuang di Universitas Lancang Kuning: Kepala Perpustakaan Unilak dipecat hingga Rektor Unilak turut angkat bicara.

Istimewa/Kompas.com
Sebuah video beredar viral di media sosial menunjukkan bundelan skripsi dibuang di Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau. 

TRIBUNPALU.COM - Belum lama ini, media sosial diramaikan dengan sebuah video viral yang menunjukkan skripsi yang dibuang.

Video berdurasi 21 detik tersebut pertama kali viral di media sosial pada Minggu (5/7/2020).

Setelah ditelusuri, kejadian skripsi dibuang itu berada di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Riau.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, tampak bundelan skripsi dibuang dari jendela lantai dua.

Sementara, di lantai bawah ada seorang laki-laki yang mengumpulkan skripsi itu.

Tumpukan skripsi kemudian dimasukkan ke karung berukuran besar.

Dapat Bantuan Rumah Layak Huni TMMD 108 KONKEP, Nenek Wahabisi: Terima Kasih, Saya Disayang Tentara

Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Senin, 6 Juli 2020: Satu WNI Positif di Bangladesh

Update Covid-19 Kota Palu Minggu 5 Juli 2020: Nihil Kasus Baru, 4 Wilayah Laporkan Nol Kasus Positif

Tak hanya itu, pada bundelan skripsi juga terlihat hingga halaman kampus.

Bahkan kertas-kertas dari skripsi itu tampak berserakan di halaman rumput kampus.

Buntut dari peristiwa itu, Kepala Perpustakaan Unilak dipecat hingga Rektor Unilak turut angkat bicara.

Berikut fakta video viral skripsi dibuang:

1. Alasan Dibuang

Rektor Unilak, Dr. Junaidi, mengungkapkan alasan mengapa skripsi itu dibuang.

"Terkait video viral tentang Universitas Lancang Kuning, saya mau menyampaikan beberapa klarifikasi," ujar Junaidi, dikutip dari Kompas.com.

Junaidi menyebut skripsi itu sudah lama dan rusak sehingga harus dipindahkan ke tempat lain.

Selain itu, saat ini Unilak tengah merintis program penyimpanan karya ilmiah dalam bentuk digital.

"Unilak beberapa tahun ini telah melakukan program digitalisasi karya karya ilmiah dari dosen dan mahasiswa," kata Junaidi.

Menurutnya, peristiwa skripsi dibuang itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) lalu.

Junaidi menyebut saat peristiwa itu, ada mahasiswa yang diduga merekam dan menyebarkan video itu hingga viral.

Untuk itu, Junaidi meminta maaf atas apa yang terjadi dalam video itu.

"Kita enggak tahu siapa yang merekamnya dan tiba-tiba sudah viral saja. Dan kami minta maaf atas kejadian ini," ungkapnya.

2. Kepala Perpustakaan Dipecat

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian prosedur pemindahan skripsi dengan cara dibuang, kepala perpustakaan dipecat.

Posisinya langsung diganti oleh Wakil Rektor Unilak.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dari kelalaian tersebut, Kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan," tegas Junaidi.

"Dan diambil alih langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik," sambungnya.

Pelaku Pembakar Mobil Mengaku sebagai Fans, Via Vallen: Jangan Mentang-mentang Fans Bisa Seenaknya

Pasca-Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan, Bupati Bogor akan Gelar Rapid Test Satu Kampung

Jadi Menhan, Ini Total Harta Kekayaan Prabowo Subianto, Mobil Termahal Jeep dengan Harga Rp 500 Juta

3. Melukai Hati

Junaidi menegaskan cara pemindahan skripsi dengan dibuang dari lantai dua menyalahi prosedur.

Ia tidak memungkiri pemandangan itu melukai insan akademis yang sudah susah payah mengerjakan skripsi.

"Kami akui cara pemindahannya tidak benar. Dan itu tentu melukai kita, melukai insan akademis juga," kata Junaidi.

"Jadi, kepala perpustakaan sudah saya ganti, karena ada kelalaian dia."

"Sebenarnya dalam SOP kita tidak ada seperti itu. Ini lebih kepada human error dalam memindahkan skripsi," tuturnya.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Video Viral Skripsi Unilak Dibuang, Kepala Perpustakaan Dipecat, Rektor: Itu Melukai Kita

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved