Kisah ABK WNI yang Bekerja di Kapal Ikan China: Dianiaya, 6 Bulan Bekerja Baru Sekali Terima Gaji

Ia dan 10 rekannya sesama WNI, termasuk ABK yang meninggal dunia, mulai melakukan perjalanan dan bekerja di atas kapal tersebut pada awal Januari 2020

aa.com.tr
ILUSTRASI kapal ikan. 

Kini mandor kapal yang kerap dipanggil Song itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kepri atas meninggalnya seorang ABK di kapal itu.

"Saya juga sering dipukul, ditendang serta dilempar pakai besi yang beratnya dua kilo. Dipukul di bagian muka sama mandor kapal."

"Kadang karena permasalahan sedikit lalai langsung dipukul. Kadang tidak ada sebab. Kalau saya dan kawan-kawan melawan diancam tidak akan diberikan gaji," tuturnya.

Tak hanya itu, mereka juga tidak bisa menikmati sedikit hasil tangkapan sotong yang mereka tangkap.

"Makan satu ekor sotong saja tidak boleh. Jadi kalau lagi ingin (sotong), kami sembunyi-sembunyi makan sotong itu. Karena kalau ketahuan kami bisa dipukul," kisahnya.

Pun mereka juga kesulitan untuk mengonsumsi persediaan makanan di atas kapal. Pasalnya, terkadang makanan yang disediakan tidak halal.

"Kadang ada makanan dikasih ke kami tidak halal. Sehingga saya paling makan nasi putih dengan garam saja. Mau nggak mau biar tetap ada tenaga untuk bekerja," ujarnya.

Biarkan Ibu Hamil Melahirkan Bayinya Sendiri di Depan Rumah, Izin Seorang Bidan di Madura Dicabut

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan dua  ABK asal Indonesia meninggal dunia.
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan dua ABK asal Indonesia meninggal dunia. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Yonatan mengenang kondisi rekannya Hasan Afriyadi, yang kini sudah meninggal dunia. Hasan mulai sakit-sakitan sebelum meninggal dunia. Namun dia tetap dipaksa bekerja dan kerap mendapat perlakuan kasar dari mandor kapal di tempat mereka bekerja.

"Pernah dia (Hasan) dalam kondisi sakit dipaksa bekerja untuk menangkap ikan, dan kita pernah sama-sama karena lagi banyak tangkapan, kita tidak istirahat selama tiga hari," ujarnya.

Diketahui, Hasan meninggal dunia pada tanggal 20 Juni 2020 sekira sore hari menjelang Maghrib.

"Saat dia (Hasan) sakit, tidak pernah dikasih makanan tambahan seperti susu atau yang lainnya. Hanya dibiarkan terbaring di kamar dengan makanan seadanya, seperti yang kami konsumsi. Hanya sekali dikasih minum susu, itupun kondisinya sudah semakin terlihat lemah," ujarnya.

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Cilengkrang Berhasil Diungkap, Disamarkan dengan Sayuran dan Pisang

Hana Hanifa Disebut sebagai Artis FTV HH yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi? Ini Kata Manajer

Hasan sudah sakit selama tiga bulan sebelum meninggal dunia. Kondisi fisiknya setiap hari semakin terlihat kurus.

"Pas almarhum meninggal, datang kapten kapal untuk melihat dia. Bukannya memasang muka sedih tapi sambil senyum menunjukkan kedua jempol dan bilang Hasan akan mendapat uang banyak dari asuransi dalam bahasa Inggris yang kurang fasih," ujarnya sambil menirukan kapten kapal tersebut.

Setelah meninggal, mayat Hasan disimpan di dalam freezer sotong kapal tersebut.

"Rencananya mayat almarhum akan diturunkan di Singapura dan kami akan melanjutkan perjalanan ke Jepang," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved