Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Cilengkrang Berhasil Diungkap, Disamarkan dengan Sayuran dan Pisang

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja di ladang itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.

Kompas.com/Raja Umar
ILUSTRASI ladang ganja. 

TRIBUNPALU.COM - Ladang ganja seluas satu hektar ditemukan di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Keberadaan ladang ganja tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja di ladang itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.

"Di sini hasil dari pengembangan sebelumnya, tim Satreskrim narkoba, pada hari kamis (8/7/2020) telah menangkap dua pelaku pengedar ganja dan menyita 3 kg ganja siap edar," ujar Yoris di lokasi, Minggu (12/7/2020).

Ladang yang ditanami ganja itu ditanam di lahan hutan kina yang cukup jauh dari permukiman warga.

Dari penelusuran, kata Yoris, ditangkap lagi dua orang pengedar, setelah itu ditemukan satu orang yang menanam ganja berinisial YN dan keempat pelaku lainnya itu berinisial M, C, A, D.

Artis FTV Digerebek Polrestabes Medan di Hotel Bersama Pria, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi

Ayahanda Ivan Gunawan Meninggal Dunia: Wendi Cagur, Ayu Ting Ting, hingga Ruben Onsu Beri Dukungan

Tim Gabungan Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe mengamankan ganja di sebuah ladang pedalaman Kecamatan Sawang Aceh Utara. Foto Dok Polres Aceh Utara
Tim Gabungan Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe mengamankan ganja di sebuah ladang pedalaman Kecamatan Sawang Aceh Utara. Foto Dok Polres Aceh Utara (Dok Polres Aceh Utara)

"Dari hasil pengembangan lagi, sampai ke daerah sini tempat ladang, ditanamnya ganja ini terpisah-pisah," jelasnya.

Polisi selain menyita tiga kilogram ganja siap edar, dari hasil penulusuran di ladang tersebut, terdapat beberapa tanaman ganja yang disimpan dalam polybag.

"Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat baru sekitar dua sampai tiga pekan yang lalu merupakan panen terakhir," kata Yoris.

Yoris menambahkan tempat gubuk pelaku YN itu diberikan garis polisi untuk melacak takut adanya ganja di sekitaran lokasi yang belum ditemukan.

"Tempat ini kami beri garis polisi dan memerintahkan jajaran dan polsek setempat untuk menyisir di lokasi ini, takutnya masyarakat menemukan tanaman ganja liar," jelasnya.

Sekali Panen dapat Ratusan Juta

Para pelaku penanam ganja di Lembang dan pengedarnya berinisial M, C, A, D, dan YN sudah beroperasi setahun.

Mereka mendapat ratusan juta dari hasil panennya itu.

Pakai Face Shield Saja Belum Cukup Cegah Mikrodroplet Virus Corona Covid-19, Harus Tambah Masker

Hal itu diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved