Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Cilengkrang Berhasil Diungkap, Disamarkan dengan Sayuran dan Pisang
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja di ladang itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.
Para pelaku sudah hampir setahun lamanya dan sudah tiga kali panen.
Mereka mendapat uang kurang lebih Rp 240 juta setiap satu kali panennya.
"Satu kali panen (dapat) 40 kilo. Satu kilo (dijual) sekitar Rp 6 juta, berarti sekitar Rp 240 juta, yah, " ujar Yoris
Yoris mengungkapkan setiap sekali panen ladang itu bisa menghasilkan 40 kilogram ganja dari 1.000 hingga 2.000 batang ganja.

• Lima Fakta 25 Calon Dokter Spesialis dari UNS Solo Terpapar Covid-19, Sebagian Besar Tergolong OTG
Menurut Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam, penanaman ganja secara acak di ladang satu hektare itu merupakan modus kamuflase atau penyamaran.
Dikatakannya, apabila tanaman ganja sudah setinggi satu meter, baru tanaman itu bisa dipanen.
"Katanya bibitnya dapet dari luar, dari Sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain," kata Andri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
(Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Cilengkrang, Ditanam Acak antara Pohon Pisang dan Sayuran