Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Cilengkrang Berhasil Diungkap, Disamarkan dengan Sayuran dan Pisang

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja di ladang itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.

Kompas.com/Raja Umar
ILUSTRASI ladang ganja. 

Para pelaku sudah hampir setahun lamanya dan sudah tiga kali panen.

Mereka mendapat uang kurang lebih Rp 240 juta setiap satu kali panennya.

"Satu kali panen (dapat) 40 kilo. Satu kilo (dijual) sekitar Rp 6 juta, berarti sekitar Rp 240 juta, yah, " ujar Yoris

Yoris mengungkapkan setiap sekali panen ladang itu bisa menghasilkan 40 kilogram ganja dari 1.000 hingga 2.000 batang ganja.

Petugas gabungan lakukan pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal.
Petugas gabungan lakukan pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal. (Istimewa)

Lima Fakta 25 Calon Dokter Spesialis dari UNS Solo Terpapar Covid-19, Sebagian Besar Tergolong OTG

Menurut Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam, penanaman ganja secara acak di ladang satu hektare itu merupakan modus kamuflase atau penyamaran.

Dikatakannya, apabila tanaman ganja sudah setinggi satu meter, baru tanaman itu bisa dipanen.

"Katanya bibitnya dapet dari luar, dari Sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain," kata Andri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

(Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Cilengkrang, Ditanam Acak antara Pohon Pisang dan Sayuran

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved