WN Perancis Tersangka Eksploitasi Seksual 305 Anak Tewas Gantung Diri di Dalam Tahanan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan terkait kematian Francois Abello Camille.

Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

TRIBUNPALU.COM - Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65), yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap ratusan anak ditemukan tewas pada Minggu (12/7/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan terkait kematian Francois Abello Camille.

Hal tersebut disampaikan dalam rilis pihak kepolisian yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/7/2020).

Peristiwa ini bermula pada Kamis (9/7/2020) lalu saat petugas jaga melakukan patroli.

Kemudian, petugas menemukan leher Frans sudah dalam kondisi terikat kabel.

Kombes Pol Yusri menerangkan kabel sudah terikat di leher namun tak tergantung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan terkait kematian warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan terkait kematian warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak. (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"Kemudian hari Kamis yang lalu, pada saat petugas dari tahanan melakukan patroli di masing-masing ruang tahanan yang ada."

"Dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel, ada kabel yang terikat tapi tidak tergantung," terang Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menegaskan Frans melakukan upaya percobaan bunuh diri di dalam sel.

Yakni dengan melilit leher menggunakan kabel kemudian membebankan berat badannya.

Saat ditemukan, Frans berada di sel tahanan menempel ke tembok.

Kombes Pol Yusri menjelaskan kabel yang digunakan Frans memang sudah ada di dalam sel tahanan.

 

Bahkan keberadaan kabel tersebut dirasa cukup tinggi sehingga tidak mudah untuk digapai.

Akan tetapi, postur tubuh Frans membuatnya bisa meraih kabel dengan bantuan tembok kamar mandi.

"Berupaya untuk membebankan dengan berat badannya di tembok ada percobaan bunuh diri," jelas Kombes Pol Yusri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved