WN Perancis Tersangka Eksploitasi Seksual 305 Anak Tewas Gantung Diri di Dalam Tahanan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan terkait kematian Francois Abello Camille.

Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya tetapi dengan tinggi yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki tembok kamar mandi," lanjutnya.

Bahkan Kombes Pol Yusri mengatakan orang biasa tidak akan bisa meraih kabel tersebut.

Setelah tindakan Frans diketahui petugas, ia langsung dibawa ke rumah sakit.

WNA Asal Perancis Cabuli 305 Anak di Bawah Umur, Korban Didandani sebelum Dicabuli

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Kala itu, ia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sana Frans telah mendapatkan perawatan dan tindakan medis berdasar kondisinya saat itu.

"Kalau orang biasa nggak akan nyampe, dia tinggi jadi dia bisa ambil dia lilit lehernya," ungkap Kombes Pol Yusri.

"Tetapi sempat diketahui oleh petugas saat itu juga, dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis," imbuhnya.

Kombes Pol Yusri menuturkan Frans sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tiga hari.

 

Namun pada Minggu (12/7/2020) malam, Frans mengembuskan napas terakhirnya.

"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka meninggal dunia," tutur Kombes Pol Yusri.

Sebelumnya diberitakan Frans diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Ketika itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

Frans menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jumlah 305 korban.

Ia memperdaya korbannya dengan iming-iming menjadi foto model.

Dalam menjalankan aksinya, Frans menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved