WN Perancis Tersangka Eksploitasi Seksual 305 Anak Tewas Gantung Diri di Dalam Tahanan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan terkait kematian Francois Abello Camille.

Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

TRIBUNPALU.COM - Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65), yang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap ratusan anak ditemukan tewas pada Minggu (12/7/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan terkait kematian Francois Abello Camille.

Hal tersebut disampaikan dalam rilis pihak kepolisian yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/7/2020).

Peristiwa ini bermula pada Kamis (9/7/2020) lalu saat petugas jaga melakukan patroli.

Kemudian, petugas menemukan leher Frans sudah dalam kondisi terikat kabel.

Kombes Pol Yusri menerangkan kabel sudah terikat di leher namun tak tergantung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan terkait kematian warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan terkait kematian warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak. (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"Kemudian hari Kamis yang lalu, pada saat petugas dari tahanan melakukan patroli di masing-masing ruang tahanan yang ada."

"Dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel, ada kabel yang terikat tapi tidak tergantung," terang Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menegaskan Frans melakukan upaya percobaan bunuh diri di dalam sel.

Yakni dengan melilit leher menggunakan kabel kemudian membebankan berat badannya.

Saat ditemukan, Frans berada di sel tahanan menempel ke tembok.

Kombes Pol Yusri menjelaskan kabel yang digunakan Frans memang sudah ada di dalam sel tahanan.

 

Bahkan keberadaan kabel tersebut dirasa cukup tinggi sehingga tidak mudah untuk digapai.

Akan tetapi, postur tubuh Frans membuatnya bisa meraih kabel dengan bantuan tembok kamar mandi.

"Berupaya untuk membebankan dengan berat badannya di tembok ada percobaan bunuh diri," jelas Kombes Pol Yusri.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya tetapi dengan tinggi yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki tembok kamar mandi," lanjutnya.

Bahkan Kombes Pol Yusri mengatakan orang biasa tidak akan bisa meraih kabel tersebut.

Setelah tindakan Frans diketahui petugas, ia langsung dibawa ke rumah sakit.

WNA Asal Perancis Cabuli 305 Anak di Bawah Umur, Korban Didandani sebelum Dicabuli

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Kala itu, ia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di sana Frans telah mendapatkan perawatan dan tindakan medis berdasar kondisinya saat itu.

"Kalau orang biasa nggak akan nyampe, dia tinggi jadi dia bisa ambil dia lilit lehernya," ungkap Kombes Pol Yusri.

"Tetapi sempat diketahui oleh petugas saat itu juga, dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis," imbuhnya.

Kombes Pol Yusri menuturkan Frans sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tiga hari.

 

Namun pada Minggu (12/7/2020) malam, Frans mengembuskan napas terakhirnya.

"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka meninggal dunia," tutur Kombes Pol Yusri.

Sebelumnya diberitakan Frans diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Ketika itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

Frans menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jumlah 305 korban.

Ia memperdaya korbannya dengan iming-iming menjadi foto model.

Dalam menjalankan aksinya, Frans menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.

Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar tampak seperti fotografer sungguhan.

Dalam momen itu, Frans meminta korbannya untuk berpose seperti pemotretan pada umumnya.

Frans baru melancarkan aksi cabulnya setelah sesi pemotretan selesai.

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera.

Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

Frans memasang kamera yang tersembunyi untuk merekam aksi cabulnya pada setiap korban.

Setelah itu rekaman tersebut disimpan di laptop milik Frans.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WN Prancis Tersangka Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri, Ditemukan Terlilit Kabel hingga Sempat Dirawat, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved