Tiga dari 18 Lembaga Negara yang Bakal Dibubarkan oleh Joko Widodo, Apa Saja?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan perampingan struktur pemerintahan dengan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat.

Instagram.com/sekretariat.kabinet/
Potret Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan perampingan struktur pemerintahan.

Ia menyebut, ada 18 lembaga negara yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Terkait dengan hal itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, kemungkinan lembaga mana saja yang akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Ia mengatakan, lembaga yang akan dibubarkan adalah lembaga yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres).

Selain itu, lanjut dia, lembaga yang berisiko dibubarkan adalah lembaga yang fungsinya atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain.

Matahari Melintas di atas Kakbah pada 15 dan 16 Juli 2020, Berikut Panduan Cek Arah Kiblat

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat melayat ke kediaman Pramono di Puri Cikeas Indah nomor 8, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat melayat ke kediaman Pramono di Puri Cikeas Indah nomor 8, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," ujar Moeldoko, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Satu di antara lembaga yang hendak dibubarkan yaitu Komisi Nasional Lanjut Usia (Lansia).

"Komisi Usia Lanjut ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA," terangnya.

Berikutnya, ada juga Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Badan yang dibentuk untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut pendiriannya berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014.

Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Jokow Widodo- Jusuf Kalla, badan ini berdiri berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.

"Tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB."

"Dari sisi optimasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," terangnya.

Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Rabu, 15 Juli 2020: Ada 106 WNI Terinfeksi di Qatar

Lolos dari Jeratan Dugaan Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Diselidiki Terkait Dugaan Surat Palsu

Rincian Anggaran 20 Kementerian/Lembaga yang Dipotong Demi Penanganan Covid-19 di Indonesia

Dr Reisa Broto Asmoro Ajak Daerah Zona Merah, Oranye, dan Kuning Contoh Daerah Zona Hijau

Alasan Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga

Diberitakan Tribunnews.com, Moeldoko mengatakan, ada sejumlah pertimbangan Jokowi soal pembubaran lembaga negara.

Menurut dia, di antaranya adalah Jokowi mempertimbangkan masalah fleksibitas dalam bekerja.

"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," ungkap Moeldoko.

Selain itu, kata dia, Jokowi juga menginginkan adanya adaptasi yang cepat dari seluruh lembaga negara terutama di masa krisis seperti sekarang ini.

Terlebih, menurut Moeldoko, Jokowi kerap menyampaikan bahwa ke depan yang akan menang adalah negara yang cepat.

Oleh karena itu, presiden menginginkan adanya kecepatan dalam bekerja dengan perampingan sejumlah lembaga.

"Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah era yang di mana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang."

"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif, responsif, dan fleksibel tinggi maka speednya tinggi," tegasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Hal itu disampaikan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perampingan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalu pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.

Ia menyebut, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Alasannya, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat."

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu, bolak-balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," jelas Jokowi.

(Tribunnews.com, Nanda Lusiana/Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved