Virus Corona

Update Data WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri per 27 Juli 2020: 1.237 Kasus di 49 Negara

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memberikan update perkembangan kasus warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona atau COVID-19.

Shutterstock
update virus corona atau covid-19 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memberikan update perkembangan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona atau COVID-19 di luar negeri.

Berdasarkan infografis data yang dirilis pada Senin (27/7/2020) pukul 08.00 WIB, saat ini tercatat ada 1.237 kasus WNI yang terkonfirmasi positif.

Jumlah tersebut diperoleh setelah ditemukannya penambahan kasus di Qatar.

Selain itu, disampaikan bahwa dari keseluruhan kasus, sebanyak 810 pasien dinyatakan telah sembuh.

Adapun kasus kematian terkait pandemi ini berada di angka 99 jiwa.

Sementara itu, dipaparkan bahwa sampai dengan hari ini masih ada 328 WNI yang menjalani perawatan.

Update Corona Global, Senin 27 Juli 2020, Pagi: Ada Tambahan 50 Ribu Kasus Covid-19 di AS dan India

Update Data Virus Corona di Indonesia per 26 Juli 2020: Catat 1.492 Kasus Baru, Total 98.778 Kasus

Infografis data WNI terinfeksi virus corona di luar negeri per Senin, 27 Juli 2020
Infografis data WNI terinfeksi virus corona di luar negeri per Senin, 27 Juli 2020 (Twitter @Kemlu_RI)

Kasus WNI terjangkit virus corona sendiri diketahui tersebar di 49 negara dan kapal pesiar.

Berikut rincian data selengkapnya.

1. Amerika Serikat: 82 kasus

2. Arab Saudi: 189 kasus

3. Australia: 2 kasus

4. Bahrain: 1 kasus

5. Bangladesh: 1 kasus

6. Belanda: 8 kasus

7. Belgia: 3 kasus

8. Brunei: 5 kasus

9. Chile: 1 kasus

10. Ekuador: 1 kasus

11. Ethipia: 1 kasus

12. Filipina: 2 kasus

13. Finlandia: 1 kasus

14. Ghana: 1 kasus

15. Hong Kong: 4 kasus

16. India: 75 kasus

17. Inggris: 20 kasus

18. Irlandia: 1 kasus

19. Italia: 3 kasus

20. Jepang: 2 kasus

21. Jerman: 12 kasus

22. Kamboja: 3 kasus

23. Kazakhstan: 2 kasus

24. Korea Selatan: 12 kasus

25. Kuwait: 101 kasus

26. Kanada: 4 kasus

27. Lebanon: 1 kasus

28. Maladewa: 1 kasus

29. Makedonia Utara: 1 kasus

30. Makau: 3 kasus

31. Malaysia: 169 kasus

32. Meksiko: 2 kasus

33. Mesir: 12 kasus

34. Nigeria: 2 kasus

35. Oman: 4 kasus

36. Pakistan: 33 kasus

37. Prancis: 4 kasus

38. UEA: 56 kasus

39. Qatar: 111 kasus

40. Rusia: 19 kauss

41. Singapura: 57 kasus

42. Spanyol: 13 kasus

43. Sudan: 15 kasus

44. Swedia: 1 kasus

45. Taiwan: 3 kasus

46. Thailand: 1 kasus

47. Turki: 3 kasus

48. Vatikan: 8 kasus

49. Vietnam: 1 kasus

50. Kapal Pesiar: 181 kasus

(TribunPalu.com/Clarissa)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved