Catherine Wilson Mulai Jalani Rehabilitasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Keket kini telah menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba di Lemdikpol Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga keamanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catherine Wilson Mulai Hari Ini Jalani Rehabilitasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved