CPNS 2019
Update CPNS 2019: Peserta Dianjurkan Lakukan Isolasi Mandiri 14 Hari sebelum Mengikuti SKB
Berdasar informasi yang dirilis oleh BKN pada 28 Juli 2020 lalu, pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020.
TRIBUNPALU.COM - Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan segera dimulai.
Berdasar informasi yang dirilis oleh BKN pada 28 Juli 2020 lalu, pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020.
Lebih lanjut disampaikan, sebelum mengikuti SKB, peserta yang telah dinyatakan lolos wajib untuk melakukan pendaftaran ulang.
Pendaftaran ulang dapat dilakukan pada 1-7 Agustus 2020 melalui akun masing-masing peserta di laman SSCN.
Pada tanggal yang sama, peserta SKB dapat memilih lokasi tes dan juga diperkenankan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali.
Selanjutnya, peserta diwajibkan untuk melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020 melalui akun masing-masing.
• Jadwal Resmi SKB CPNS 2019 dari BKN, Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020
• Jadwal Resmi Tes SKB CPNS 2019 dari KemenPANRB, SKB CPNS 2019 Bakal Digelar September-Oktober 2020

Jadwal pelaksanaan SKB
1-7 Agustus 2020 - pendaftaran ulang dan pemilihan lokasi tes
8 Agustus 2020 - pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB
10-14 Agustus 2020 - penjadwalan SKB
18 Agustus 2020 - pengumuman jadwal SKB untuk setiap instansi
1 September - 12 Oktober 2020 - pelaksanaan SKB
8-18 Oktober 2020 - pengolahan hasil SKD dan SKB
19-23 Oktober 2020 - rekonsiliasi hasil integrasi SKD dan SKB
30 Oktober 2020 - pengumuman hasil seleksi