Aturan Peserta Tes SKB CPNS 2019: Kebijakan Umum, Kewajiban, Larangan, hingga Sanksinya
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
2. Masuk pada laman RESUME kemudian klik tombol 'di sini'.
3. Pilih lokasi Anda saat ini (dalam/luar negeri)
a. Dalam Negeri
- Pilih provinsi Anda saat ini.
- Pilih kabupaten/kota Anda saat ini.
- Muncul lokasi ujian yang dienterikan oleh instansi yang dilamar
b. Luar Negeri
- Pilih negara tempat domisili.
- Muncul perwakilan RI di negara pilihan Anda.
4. Jangan terburu-buru dalam memilih lokasi, masih ada waktu sampai 7 Agustus 2020.
• Penyelenggaraan Haji 2020 Dinilai Sukses, Arab Saudi Bersiap Gelar Umroh
• Resesi atau Tidak Resesi akibat Pandemi Covid-19, Indonesia Harus Mencontoh China
• Dipanggil Profesor dalam Wawancara dengan Anji, Hadi Pranoto: Saya Bukan Dokter, Bukan Anggota IDI
Aturan Peserta SKB CPNS 2019

Melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BKN memberikan beberapa aturan.
Berikut aturan peserta saat mmengikuti SKB CPNS 2019:
a. Kebijakan umum bagi peserta:
1) Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes