Begini Reaksi Jerinx SID setelah Dilaporkan IDI Bali ke Polisi

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Bali.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx saat ditemui di gala premiere film Mama Mama Jagoan di XXI Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018). 

TRIBUNPALU.COM - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Bali.

Menanggapi hal tersebut, Jerinx mengaku siap memenuhi panggilan Polda Bali.

"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx, melalui pesan WhatsAppp, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya tak pernah berniat menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik IDI.

Sebut IDI Kacung WHO di Media Sosial, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi oleh IDI Bali

Jerinx Tak Mau Diajak Diskusi Soal Rapid Test, dr Tirta Beri Sindiran: Preman Takut sama Nakes Kurus

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.

Gendo meminta agar unggahan kliennya di Instagram dibaca secara utuh dan jernih.

Sehingga bisa menangkap makna dari unggahan tersebut.

Unggahan tersebut, lanjut dia, merupakan pertanyaan yang ditujukan ke IDI sebagai sebuah organiasi profesi yang mengedepankan kemanusiaan.

Gendo mengatakan, unggahan tersebut berawal dari keresahaan Jerinx yang mana ada syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.

Tak Terima Disebut Belepotan di Kompas TV, Jerinx Ancam Youtuber Ini: Jangan Pikir Dirimu Aman

Jerinx menilai, syarat tersebut merugikan masyarakat karena bisa memperlambat penanganan.

Dalam unggahannya, Jerinx mencontohkan adanya seorang ibu melahirkan yang kemudian telat mendapat pelayanan karena rapid test.

Sehingga, Jerinx berpandangan perlu menyuarakannya dan mempertanyakan sikap dan tanggapan IDI.

Sebab, menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.

"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.

Gendo mengatakan, kliennya menghormati langkah hukum yang ditempuh IDI Bali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved