Berkas Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono Tersenyum dan Sebut Kondisi Dirinya Sehat
Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika aktor Dwi Sasono (40) masih berlanjut.
Berkas perkara kasus Dwi Sasono pun kini dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB.
Mengenakan masker, kemeja, dan celana berwarna krem, Dwi Sasono tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan didampingi oleh dua orang pria, yang diduga dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak ada raut wajah kesedihan dari Dwi ketika dilimpahkan ke Kejaksaan.
Ia bahkan mengumbar senyum kepada awak media yang sudah menantinya.
"Alhamdulillah sehat," kata Dwi Sasono kepada awak media.
• Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta Bakal dapat Bantuan Rp600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
• Erick Thohir: Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan bagi Para Pekerja
• Potret Keluarga Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution setelah Anak Kedua Lahir, Lihat Ekspresi Sedah Mirah
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dari tangan Dwi Sasono.
Dwi Sasono menyimpan ganja disebuah amplop yang ia letakkan di dalam guci, agar tidak ketahuan oleh istrinya, Widi Mulia.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

• Dru Prawiro Sasono Lulus SD, Widi Mulia Tunjukkan Surat sang Putra untuk Dwi Sasono
• Pamer Potret Dirinya pada Zaman SMA, Widi Mulia Ungkap Cerita Dibalik Foto Lawasnya
• Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi, Widi Mulia Ungkap Hal yang Ingin Dilakukan Putranya untuk sang Ayah
Cerita Kondisi di Tempat Rehabilitasi
Selama menjalani rehabilitasi, suami dari penyanyi Widi Mulia itu merasa kondisinya semakin membaik.
"Saya menikmati proses perjalanan hidup saya," ucapnya seraya tersenyum.
Lebih lanjut, Dwi Sasono menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan teman-temannya yang sudah mendukung dan mendoakannya, agar tetap tegar menjalani proses hukum.
"Saya benar-benar berterima kasih dan bersyukur atas doa dari teman-teman," ujar Dwi Sasono.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram dari Dwi Sasono yang disimpan didalam amplop, yang kemudian diletakan didalam guci.
Satu pekan setelah ditangkap, Dwi Sasono dikirim oleh penyidik ke RSKO guna menjalani rehabilitasi.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1, subsider pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.
(Arie Puji Waluyo/ARI).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersenyum Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono Katakan Ini