Tanggapan Dewas KPK yang Disebut ICW Lamban dalam Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
ICW menilai Dewan Pengawas KPK lamban, sebab sampai saat ini belum ada keputusan terkait penanganan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
TRIBUNPALU.COM - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
ICW menilai Dewan Pengawas KPK lamban, sebab sampai saat ini belum ada keputusan terkait proses tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengklaim pihaknya bekerja secara profesional.
Pihaknya bekerja tidak berdasarkan dorongan pihak luar.
“Seperti pernah saya sampaikan, Dewas bekerja profesional. Kami tak mau gegabah dan tergesa-gesa,” kata Haris lewat pesan singkat, Kamis (6/8/2020).
Haris juga memastikan pihaknya tak akan dengan sembrono memutuskan pelanggaran etik tanpa fakta, bukti-bukti, dan keterangan pendukung yang cukup.
“Dewas tidak akan begitu saja menetapkan seseorang melanggar etik tanpa fakta, bukti, dan keterangan pendukung yang cukup. Penetapan seseorang melanggar etik atau tidak harus melalui persidangan etik. Jadi bersabarlah,” kata Haris.
Karena itu, ia tak mempermasalahkan bila Dewas dianggap lamban.
Menurutnya, kritik masyarakat merupakan kontrol sosial yang membangun.
“Jika ada pihak yang menilai dewas bekerja lamban dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik, ya silakan saja. Apapun kritik publik tentu harus kami terima sebagai masukan untuk perbaikan kinerja Dewas dan KPK pada umumnya ke depan,” kata dia.
• Setelah Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Minta Maaf ke IDI: Jangan Ditanggapi dengan Perasaan
• 9 Negara yang Terjatuh ke Jurang Resesi akibat Pandemi Covid-19, Filipina yang Terbaru
• Konten Obat Covid-19 Berujung Permintaan Maaf, Ini Awal Mula Perkenalan Anji dengan Hadi Pranoto
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi Terhadap Sejumlah Pihak
ewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah mengumpulkan seluruh keterangan dari beberapa pihak terkait perjalanan mewah yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri saat pulang kampung ke Palembang.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan ke beberapa pihak termasuk keterangan Firli Bahuri.
"Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Firli dan termasuk juga yang lain-lainnya, termasuk yang ada di luar penyedia jasa heli dan saat ini sudah dikumpulkan," kata Tumpak dalam acara kinerja semester I Dewas KPK, Selasa (4/8/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan apabila Dewas menemukan ada dugaan pelanggaran etik, maka Dewas KPK akan melakukan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.
"Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu dan apabila nanti dewas dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik maka akan kita (dewas) sidang," kata Tumpak.