Ini 5 Syarat Peserta Subsidi Gaji, Pengumpulan Data Lewat HRD untuk Laporkan Nomor Rekening Pekerja
"Kantor Cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD. Iya (tak perlu datang ke kantor cabang)," ujar Irvansyah Utoh.
Maka jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang dari yang semula hanya 13.870.496 orang.
“Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah subsidi upah ini mengalami peningkatan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun,” katanya.
Adapun dalam mengawasi pelaksanaan bantuan supaya tepat sasaran, pemerintah mendapatkan pendampingan dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BPK, dan BPKP.
• Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta
Proses validasi peserta
Dilansir dari Kontan, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin pada Jumat lalu (7/8/2020) mengatakan, data ini akan divalidasi dan diverifikasi dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam 2 minggu ini kami akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya, mekanismenya akan langsung disampaikan secara tunai," terang Budi Gunadi Sadikin.
Ia juga mengatakan, data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan karena data tenaga kerja lengkap, mulai dari nama dan alamat, apakah tenaga kerja masih membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dimana tempatnya bekerja hingga berapa lama dia bekerja.
Dirangkum TribunPalu.com, berikut syarat peserta bantuan subsidi gaji:
- Pekerja Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP, bukan PNS atau ASN, dan bukan karyawan perusahaan BUMN,
- Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga 30 Juni 2020,
- Pekerja tidak termasuk penerima bantuan program lain, misal Kartu Pra Kerja dan sebagainya,
- Pekerja aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau sesuai besaran yang harus dibayarkan.
• Pekerja Bergaji Di Bawah 5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah, Cair September
Calon peserta tidak mendaftar secara langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
Setelah ramai wacana pemberian subsidi gaji ini, beredar kabar bahwa calon peserta harus mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan diri secara langsung.
Syarat mendapatkan bantuan langsung tunai Rp600 ribu bagi karyawan swasta dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan ini ramai beredar di grup percakapan dan media sosial.
Menurut kabar yang beredar, peserta harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
• Kuota Pendaftar Diskon Listrik Rp100 Ribu Pelanggan 900 dan 1300 VA Nonsubsidi Ditambah, Ini Caranya
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Irvansyah Utoh Banja saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Ia menjelaskan, untuk pendataan peserta yang menerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta per bulan akan dilakukan oleh BP Jamsostek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan.jpg)