Virus Corona
Data Kasus Virus Corona WNI di Luar Negeri per Selasa, 11 Agustus 2020: Ada 2 Kasus Baru di UEA
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat dua temuan kasus baru COVID-19 dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat dua temuan kasus baru COVID-19 dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Berdasarkan data yang dirilis pada Selasa (11/8/2020), dua kasus baru tersebut ditemukan di Uni Emirat Arab.
"Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di UEA," demikian dikutip dari laman resminya.
Kini, jumlah kasus WNI terinfeksi virus corona di sana menjadi 60 orang.
Secara akumulatif Kemenlu melaporkan total 1.292 WNI positif virus corona di luar negeri.
• Update Virus Corona di Indonesia per Senin, 10 Agustus 2020: Kasus Positif Bertambah 1.687 Orang
• Update Corona Global Selasa 11 Agustus 2020 Pagi:India Catat 53,016 Kasus Baru, Total 2,2 Juta Kasus
Di sisi lain, disampaikan pula adanya penambahan pasien sembuh di tiga negara yaitu Uzbekistan, UEA, dan Qatar.
Sehingga dari keseluruhan kasus, sebanyak 860 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Adapun kasus kematian terkait pandemi COVID-19 dari kalangan WNI di luar negeri ialah sebanyak 112 orang.
Pemerintah juga memaparkan bahwa hingga Selasa ini masih ada 320 WNI yang menjalani perawatan.
Sementara itu, untuk diketahui kasus COVID-19 WNI di luar negeri tersebar di 52 negara dan kapal-kapal pesiar.

Berikut rincian selengkapnya untuk masing-masing negara.
1. Amerika Serikat: 83
2. Arab Saudi: 203
3. Australia: 2
4. Bahrain: 1