Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dapat Bintang Tanda Jasa, Yunarto: Kok Gak Malu Ya Terima Penghargaannya
Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya menyoroti pemberian bintang tanda jasa pada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
TRIBUNPALU.COM - Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya menyoroti pemberian bintang tanda jasa pada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinasi Poltik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun Twitternya Senin (10/8/2020) mengumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa pada dua tokoh politik tersebut.
Pemberian bintang itu dilakukan dalam rangka HUT RI ke-75.
• Kerap Beri Kritik Pedas ke Pemerintah, Ini Alasan Fahri Hamzah & Fadli Zon Dapat Bintang Tanda Jasa
• Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Terima Bintang Jasa dari Presiden Jokowi, Ini Kata Fahri Hamzah
Mahfud MD menyebutkan bahwa Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapat Bintang Mahaputra Naraya.
"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.
Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud MD.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.
Rupanya hal ini menuai kritik dari Yunarto Wijaya.
Kritikan ini dituliskan Yunarto Wijaya melalui cuitan di akun Twitternya.
Yunarto Wijaya mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan terkesan diobral.
"Memang gak ada peraturan yang dilanggar sih, cuma kok ya ada kesan diobral ya penghargaannya? Buat yg merasa rezim ini zalim juga kok gak malu ya terima penghargaannya? Tapi... Ah sudahlah," tulis Yunarto Wijaya.
Respon Fahri Hamzah Mendapat Bintang Tanda Jasa
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan dirinya sudah menerima pemberitahuan akan penghargaan itu beberapa bulan yang lalu dari DPR.
"Sebagai pemakluman kepada teman-teman tentang bintang jasa yang disampaikan oleh pemerintah, saya ingin menyampaikan bahwa pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan oleh DPR beberapa bulan yang lalu, karena tentu semua ini adalah proses kelembagaan," ujar Fahri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/8/2020).
• Dapat Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi, Begini Respon Fahri Hamzah
• HUT RI ke-75, Presiden Jokowi akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah & Fadli Zon
Mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 tersebut mengatakan dirinya sudah berkecimpung di DPR selama kurang lebih 15 tahun.
"Dan dalam perspektif pemberitahuan yang dilakukan DPR kepada kami bahwa itu pengusulannya adalah karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu DPR," ungkapnya.
"Sementara saya sendiri memang lima belas tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie kepada Presiden Abdurrahman Wahid," imbuh Fahri.
Respon Istana
Secara terpisah, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada anggota DPR Fadli Zon dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah melalui prosedur.
Ia memastikan pemberian bintang tanda jasa juga telah melalui proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa.
Dalam proses seleksi tersebut, Heru mengatakan, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.
"Yang pasti ada seleksi kan, dan tim pemberian tanda jasa. Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden). Tentunya ada berbagai persyaratan," kata Heru saat dihubungi, Senin (10/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
(TribunPalu.com/Tribunnews.com/Kompas.com)