Kronologi Putra Amien Rais Ribut dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat Garuda, Berujung Lapor Polisi

Keributan di dalam Pesawat Garuda Indonesia terjadi antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dengan Wakil ketua KPK Nawawi Pamolango, ini kronologi

Editor: Imam Saputro
http://marketeers.com
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia 

Kapolres menyebut akan mendalami kasus tersebut. Dan memeriksa keterangan dengan sejumlah pihak terkait.

"Kami akan meminta kerja sama pihak Garuda Indonesia untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan itu," ucapnya.

Menurutnya, keterangan saksi - saksi sangat diperlukan. Bilamana kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.

"Kita coba lihat kedepan nanti. Kalau ada perkembangan langsung dikabari," kata Adi.

Sementara itu Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menerangkan bahwa Muntaz Rais Ahmad dengan Pamolango Nawawi terlibat adu argumen. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (12/8/2020) dalam penerbangan GS 643 rute Gorontalo - Makassar - Jakarta.

Peristiwa itu dipicu oleh putera Amien Rais yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan refueling sewaktu transit di Makassar. Kemudian ditegur oleh cabin crew namun yang bersangkutan tidak mengindahkan.

Ketika ditegur ketiga kalinya anak dari tokoh reformasi ini malah membentak - bentak cabin crew. Nawawi yang berada dalam satu pesawat dengannya berupaya agar Muntaz Rais ini patuh aturan dan jangan memarahi petugas.

Akan tetapi yang bersangkutan tidak terima. Dan berbalik marah dengan Wakil Ketua KPK itu.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberi informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," kata Irfan. 

 Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wakil Ketua KPK Laporkan Putra Amien Rais ke Polisi Buntut Keributan di Maskapai Garuda

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved