Uang Edisi Khusus HUT ke-75 RI Resmi Diterbitkan, Ini Cara Mendapatkannya, Harus Daftar Online

Perilisan uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dilaksanakan secara virtual dan dapat disaksikan langsung melalui YouTube BI

Editor: Imam Saputro
Istimewa
Bertepatan dengan uang peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus. 

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Sebagai informasi tambahan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah baru Rp 75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI ini dicetak sebanyak 75 juta.

"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, mata uang ini berbentuk kertas pecahan nominal Rp 75 ribu."

"Dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak, khususnya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak, yakni BI, Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan para ahli waris pahlawan.

"Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang," ujarnya.

Selain itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.

Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran tahun ini merupakan kali keempat setelah sebelumnya penerbitan peringatan Kemerdekaan ke-25 Tahun pada 1970, Kemerdekaan ke-45 Tahun pada 1990, dan Kemerdekaan ke-50 tahun pada 1995.

Perry Warjiyo juga mengatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali.

"Ke depan Insya Allah Uang Peringatan Kemerdekaan RI akan dikeluarkan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved