UPDATE CPNS 2019
Jadwal SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Mengeceknya
Pengumuman jadwal SKB CPNS serentak akan diumumkan hari ini, Selasa 18 Agustus 2020.
TRIBUNPALU.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 tengah masuk pada tahap penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB).
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) penjadwalan berakhir pada, Jumat (14/8/2020).
Adapun, pengumuman jadwal SKB CPNS serentak akan diumumkan hari ini, Selasa 18 Agustus 2020.
“Sesuai rencana besok (hari ini, red) serentak seluruh instansi akan mengumumkan jadwal Pelaksanaan SKB,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Adapun pengumuman nantinya bisa dicek oleh peserta SKB di laman masing-masing instansi.
• Menpan RB Umumkan Seleksi CPNS akan Dibuka Kembali pada Tahun 2021 dengan Formasi Terbatas
• Besok Terakhir, Simak Cara Daftar Ulang dan Memilih Lokasi SKB CPNS 2019 Berikut Ini
Tentang SKB
SKB merupakan tes yang berpengaruh bagi seseorang yang mengikuti seleksi CPNS.
Hal ini karena bobot nilai SKB adalah 60 persen.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah 40 persen.
Nantinya pelaksanaan SKB akan dilaksanan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dijadwalkan pada 1 September – 12 Oktober 2020.
Bagi instansi yang melakukan SKB tambahan selain menggunakan sistem CAT nantinya waktu dan teknis pelaksanaannya akan diatur masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam periode waktu September-Oktober 2020.
• Aturan Peserta Tes SKB CPNS 2019: Kebijakan Umum, Kewajiban, Larangan, hingga Sanksinya
Materi yang diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.
Melansir informasi dari PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak.
Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Hal ini sesuai dengan persyaratan oleh jabatan yang dilamar, dengan sedikitnya dua jenis atau bentuk tes.