CPNS 2019
Besok Terakhir, Simak Cara Daftar Ulang dan Memilih Lokasi SKB CPNS 2019 Berikut Ini
Masa pendaftaran ulang ini telah dibuka sejak 1 Agustus 2020 lalu dan akan berakhir pada Jumat, 7 Agustus 2020 esok.
TRIBUNPALU.COM - Tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan digelar pada September mendatang.
Sebelum mengikuti SKB, peserta diwajibkan untuk melakukan daftar ulang dengan memilih lokasi tes.
Adapun masa pendaftaran ulang ini telah dibuka sejak 1 Agustus 2020 lalu dan akan berakhir pada Jumat, 7 Agustus 2020 esok.
Tepatanya, pemilihan lokasi SKB ini ditutup pada Jumat pukul 23.59 WIB.
Ini artinya hanya tersisa satu hari lagi sebelum batas akhir.
• Peserta Seleksi SKB CPNS 2019 Tak Diwajibkan Bawa Hasil Rapid Test ke Lokasi Tes
• Panduan Memilih Lokasi Tes SKB CPNS 2019: Kesempatan Ganti Pilihan Lokasi Hanya 3 Kali
Panduan daftar ulang dan memilih lokasi SKB CPNS 2019
Nah, berikut ini TribunPalu.com rangkum panduan untuk melakukan daftar ulang dan memilih lokasi tes SKB.
Pertama, peserta masuk atau log in pada laman sscasn.bkn.go.id
Berikutnya masuk pada laman RESUME.
Ketiga, peserta memilih lokasi saat ini yang dibagi menjadi dua kategori, yakni dalam negeri atau luar negeri.
Untuk peserta yang berdomisili di dalam negeri dapat memilih provinsi serta kabupaten yang ditinggali saat ini.
Selanjutnya akan muncul lokasi ujian atau tes yang disediakan oleh instansi yang dilamar.
Sementara, bagi peserta yang berdomisili di luar negeri dapat memilih lokasi negara dan nantinya akan muncul perwakilan RI untuk negara tersebut.
• Peserta CPNS yang Positif Covid-19 Tetap Diperbolehkan Ikut Tes SKB
• Update CPNS 2019: Peserta Dianjurkan Lakukan Isolasi Mandiri 14 Hari sebelum Mengikuti SKB
Jadwal pelaksanaan SKB
Adapun jadwal pelaksanaan SKB adalah sebagai berikut.