Kasus Baru Covid-19 di Ibu Kota, Anies Baswedan Tutup Sementara 65 Perusahaan di DKI Jakarta

Sebanyak 56 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak melapor ada karyawan yang terpapar Covid-19.

Dokumentasi Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup sementara 56 perusahaan atau perkantoran karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19.

Sementara itu, ada 9 perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65. Tapi sebenarnya yang ngelapor itu sudah lebih dari 150-an itu sudah lebih," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Sebanyak 56 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak melapor ada karyawan yang terpapar Covid-19.

Selain itu, mereka tak melakukan penutupan secara mandiri dan tetap bekerja seperti biasa.

"Dia enggak lapor. Akhirnya diketahui dari dinas atau karyawan yang bersangkutan lapor. Itu kan yang saya katakan tadi enggak boleh sebenarnya, laporkan saja. Itu bukan suatu kehinaan, kejelekan atau kesalahan atau aib," ucap Andri.

Si Bungsu Berusia 3 Bulan, Suami Mona Ratuliu Indra Brasco: Semoga Yanda Masih Kuat Gendong Kamu

Catat! Berikut Syarat Rekening Dinyatakan Valid dan Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Yunarto Wijaya Soroti Kebijakan Sepeda Motor Kena Ganjil Genap: Ini Gimana Logikanya

Jadi Ibu Lima Anak, Zaskia Adya Mecca Ungkap Tips Hindari Baby Blues karena Kelelahan

Update Vaksin Corona: RI Akan Impor 50 Juta Dosis Calon Vaksin Covid-19 dari China

Namun, kurang lebih 80 perusahaan lainnya sudah melakukan penutupan tempat kerjanya secara mandiri. Selain itu, karyawannya melakukan rapid test dan swab test mandiri.

"Dan dia sudah melakukan penutupan dan dia sudah melakukan pencegahan serta dia penanggulangan sesuai protokol covid. Nah ini lah yang kita harapkan dari semua perkantoran perusahaan yang ada di Jakarta," kata dia.

Berikut rincian lokasi 56 perusahaan yang ditutup terkait Covid-19:

1. 14 perusahaan di Jakarta Pusat
2. 5 perusahaan di Jakarta Barat
3. 4 perusahaan di Jakarta Utara
4. 15 perusahaan di Jakarta Timur
5. 19 perusahaan di Jakarta Selatan

Baca Juga: 6 Orang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi dalam bisnis karaoke di Tangsel

Selanjutnya, rincian lokasi 9 perusahaan yang ditutup karena langgar protokol kesehatan:
1. 1 perusahaan di Jakarta Pusat
2. 1 perusahaan di Jakarta Barat
3. 1 perusahaan di Jakarta Timur
4. 6 perusahaan di Jakarta Selatan

Laporan: Ryana Aryadita Umasugi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Pemprov DKI Tutup Sementara 65 Perusahaan Terkait Covid-19

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved