Mulai Pukul 07.00 WIB Hari Ini, Penukaran Uang Rp 75 Ribu Dibuka! Ini Cara dan Syaratnya
Permohonan penukaran uang secara kolektif ini bisa dilakukan mulai hari ini, Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB di aplikasi https://pintar.bi.go.id.
"Kemudian, pihak yanf ditunjuk akan menerima konfirmasi dari BI tentang jadwal penukaran UPK 75 dalam bentuk bukti pemesanan melalui email. Ditentukan jamnya, nanti perwakilan itu akan datang ke BI," tuturnya.
Saat penukar, perwakilan harus membawa bukti pemesanan, FC KTP tiap anggota, dan uang tunai untuk penukaran.
"Seluruh formulir dapat diunduh di aplikasi pintar, yang dibuka mulai besok jam 07.00 WIB. Permohonan dibuka besok pagi, dengan unduh dan upload semua formulir," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.
Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.
Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pukul 07.00 WIB Penukaran Uang Rp 75.000 Kolektif Dibuka, Begini Mekanismenya"