Virus Corona
Data COVID-19 WNI di Luar Negeri: Kasus Baru di Australia, Korsel, dan Uzbekistan, Total 1.361 Kasus
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat lima kasus baru COVID-19 di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat lima kasus baru COVID-19 di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Kasus-kasus tersebut tersebar di Australia, Korea Selatan, dan Uzbekistan.
Kini tercatat total 1.361 kasus secara akumulatif per Rabu (26/8/2020).
Dilansir TribunPalu.com dari laman resmi Kemenlu, per Rabu ini juga ditemukan penambahan pasien sembuh di Uzbekistan dan Korea Selatan.
• Update COVID-19 WNI di Luar Negeri: Kasus Baru di UEA, Total 1.356 Kasus per Selasa, 25 Agustus 2020
• Sebaran Covid-19 Selasa 25 Agustus: Termasuk Sulawesi Tengah, Hanya 3 Provinsi yang Nihil Kasus Baru
"Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Australia, Korea Selatan dan Uzbekistan, serta sembuh di Uzbekistan dan Korea Selatan." demikian disampaikan Kemenlu.
Dipaparkan secara rinci, dari 1.361 kasus konfirmasi positif, 898 pasien telah dinyatakan sembuh di samping ditemukannya 117 kematian.
Sementara, 346 pasien lainnya masih menjalani perawatan.
• Update Corona Global Rabu, 26 Agustus 2020 Pagi: Total Kasus di Seluruh Dunia Tembus 24 Juta
• Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Rabu, 26 Agustus 2020, Jalan Sesama: Hari Pertama Icha Sekolah
Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 53 negara dan kapal pesiar.
Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 83 WNI
3. Arab Saudi: 208 WNI
4. Australia: 3 WNI
5. Bahrain: 1 WNI
6. Bangladesh: 1 WNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/poster-ilustrasi-covid-19-atau-corona.jpg)