PAN Semprot Molornya Bantuan Subsidi Rp 600 Ribu: Jangan Sampai Uangnya Ada Tapi Datanya Tidak Siap
Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mmenduga pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan BSU yang dianggarkan senilai Rp 37,87 triliun.
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mempertanyakan alasan BPJS Ketenagakerjaan mencicil data pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia menduga pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan BSU yang dianggarkan senilai Rp 37,87 triliun.
"Ini jangan-jangan enggak siap juga pendataannya, uangnya ada tapi pemerintah enggak siap datanya. Bagaimana coba?" kata Saleh dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan Menteri Ketenagakerjaan, Rabu (26/8/2020).
Berdasarkan data yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah, pemerintah menargetkan penerima BSU sebanyak 15,7 juta pekerja.
• Jokowi Ingatkan Masyarakat Takut Korupsi Bukan Hanya karena Denda & Penjara, Tapi Takut kepada Allah
• Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Presiden Jokowi Besok, Ditransfer ke Rekening Pekerja Setiap Minggu
Mereka adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang statusnya peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Menurut Saleh, semestinya BPJS Ketenagakerjaan tidak membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi data tersebut.
"Kenapa data mesti dicicil seperti ini? Kalau pendataan di BPJS Ketenagakerjaan itu benar, rapi, tertib kan enggak mesti lama-lama. Memang ada verifikasi, tapi engak mesti lama-lama," tuturnya.
Ia khawatir, persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terulang lagi.
Saleh mengatakan, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan akhirnya mesti diperpanjang karena pemerintah sendiri tidak siap.
"Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemeberian bantuan sampai bulan Desember, mestinya selesai paling lama Agustus ini. Tapi karena enggak selesai diperpanjang sampai akhir Desember. Kenapa? Karena enggak siap pemerintah," ucap Saleh.
Dalam rapat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan pihaknya menyerahkan data 15,7 juta pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.
Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.
"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus.
• Aturan-aturan Baru di Bioskop Saat Kembali Beroperasi, Tiket Hanya Bisa Dipesan Online
• Perjalanan Cinta Nikita Willy: Dua Kali Dilamar Indra Priawan, Raffi Ahmad Mainkan Peran Penting
Menurut Agus, hingga hari ini, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 10,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan verifikasi secara berlapis untuk memastikan satu orang hanya memiliki satu rekening transfer.