Virus Corona

Data COVID-19 WNI di Luar Negeri 27 Agustus 2020: Ditemukan 2 Kasus Pertama di Suriname

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) memberikan update perkembangan data kasus COVID-19 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Shutterstock
ILUSTRASI Virus Corona 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan update perkembangan data kasus COVID-19 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Menurut informasi yang dimuat pada laman resminya, terdapat temuan dua kasus baru di Suriname.

"Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Suriname, serta sembuh di Kuwait." papar Kemenlu.

Laporan ini menambah jumlah kasus WNI yang terinfeksi virus corona menjadi 1.363 per Kamis, 27 Agustus 2020.

Selain itu, penambahan pasien sembuh di Kuwait juga membawa angka kesembuhan menjadi 899 orang.

Di sisi lain, Kemenlu juga mencatat kasus kematian di kalangan WNI di luar negeri sebanyak 117 jiwa.

Adapun 347 WNI dilaporkan masih menjalani perawatan terkait penyakit COVID-19.

Sebaran Covid-19 Rabu 26 Agustus: DKI Jakarta Catat 713 Kasus Baru dan 763 Pasien Sembuh per 24 Jam

Jika Wabah Covid-19 Belum Berakhir, Kemenag Kembali Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Kamis, 27 Agustus 2020
Infografik data kasus COVID-19 WNI di luar negeri per Kamis, 27 Agustus 2020 (Kementerian Luar Negeri)

Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 54 negara dan kapal pesiar.

Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.

1. Aljazair: 3 WNI

2. Amerika Serikat: 83 WNI

3. Arab Saudi: 208 WNI

4. Australia: 3 WNI

5. Bahrain: 1 WNI

6. Bangladesh: 1 WNI

7. Belanda: 8 WNI

8. Belgia: 3 WNI

9. Brunei Darussalam: 5 WNI

10. Chile: 1 WNI

11. Ekuador: 1 WNI

12. Ethiopia: 4 WNI

13. Filipina: 29 WNI

14. Finlandia: 1 WNI

15. Ghana: 1 WNI

16. Hong Kong: 14 WNI

17. India: 75 WNI

18. Inggris: 20 WNI

19. Irlandia: 1 WNI

20. Italia: 3 WNI

21. Jepang: 2 WNI

22. Jerman: 12 WNI

23. Kamboja: 4 WNI

24. Kazakhstan: 2 WNI

25. Korea Selatan: 21 WNI

26. Uzbekistan: 14 WNI

27. Suriname: 2 WNI

28. Timor-Leste: 1 WNI

29. Kuwait: 110 WNI

30. Kanada: 6 WNI

31. Lebanon: 1 WNI

32. Madagaskar: 1 WNI

33. Maladewa: 8 WNI

34. Makedonia Utara: 1 WNI

35. Makau: 3 WNI

36. Malaysia: 168 WNI

37. Meksiko: 2 WNI

38. Mesir: 11 WNI

39. Nigeria: 2 WNI

40. Oman: 4 WNI

41. Pakistan: 33 WNI

42. Prancis: 4 WNI

43. Uni Emirat Arab: 61 WNI

44. Qatar: 116 WNI

45. Rusia: 19 WNI

46. Singapura: 57 WNI

47. Spanyol: 13 WNI

48. Sudan: 18 WNI

49. Swedia: 1 WNI

50. Taiwan: 3 WNI

51. Thailand: 1 WNI

52. Turki: 3 WNI

53. Vatikan: 8 WNI

54. Vietnam: 1 WNI

55. Kapal Pesiar: 185 WNI

(TribunPalu.com/Clarissa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved