Pemerintah Siapkan Program Vaksin Covid-19 di 2021,Sebagian Disubsidi Pemerintah Lewat BPJS

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir mengatakan, pemerintah telah menyiapkan rencanan program pe

Editor: Imam Saputro
europeanpharmaceuticalreview.com
ILUSTRASI vaksin Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir mengatakan, pemerintah telah menyiapkan rencanan program pemberian vaksin Covid-19 pada 2021.

Ia menjelaskan, pemerintah akan menyelenggarakan vaksin gratis menggunakan data BPJS Kesehatan.

"Vaksin bantuan pemerintah di mana melalui budget APBN dan data BPJS Kesehatan, nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan (2021)," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

Namun, Erick mengatakan, vaksin subsidi pemerintah tidak tersedia untuk semua masyarakat.

Sebab, saat ini kondisi keuangan negara disebut terus mengalami penurunan.

Masyarakat yang terdata di BPJS Kesehatan pun tidak seluruhnya mendapatkan layanan vaksin gratis.

"Kami mengusulkan bila memungkinan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu," ujar Erick.

"Jadi yang terdata di BPJS Kesehatan, tapi dengan tingkat daya beli berapa harus mandiri. Ini upaya kita juga untuk menekan upaya cashflow pemerintah," tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42 dan perusahaan asal China, Sinovac dalam pengembangan vaksin Covid-19.

Menurut Erick, Indonesia  bisa mendapatkan 30 juta vaksin yang bisa diberikan untuk 15 juta orang di akhir tahun 2020.

Sementara itu, pemerintah masih terus menyusun kesepakatan kerja sama pengadaan vaksin untuk 2021.

"Untuk tahun 2021 sendiri, total komitmen ini kita masih meng-arrange, ada yang 290 juta sampai 340 juta," ucapnya.

Erick melanjutkan, vaksin Covid-19 yang dikembangkan G42 dan Sinovac diberikan sebanyak dua kali untuk satu orang.

Vaksin diberikan dalam jeda waktu dua minggu. Vaksin Covid-19 yang dikembangkan saat ini masih bersifat jangka pendek.

"Kami tekankan ada dua kali dosis penyuntikan dengan jeda dua minggu. Sebagai catatan, vaksin untuk Covid-19 yang ditemukan hari ini jangkanya masih enam bulan sampai dua tahun," ujar Erick.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved