Tulis Surat di Sel, Jerinx Minta IDI atau Kemenkes Teliti Kondisinya yang Tak Terinfeksi Covid-19
"Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi pangan gratis"
TRIBUNPALU.COM - Drummer grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx, dijadikan tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik akibat postingannya di Instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung World Health Organization (WHO).
Mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, Jerinx kembali digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Jerinx menjalani proses pelimpahan kasus dari Polda Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat, Jeg Merdeka!" katanya, dengan dikawal sejumlah petugas.
Dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukumnya, I Wayan 'Gendo' Suardana, bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, dan manajer SID.
• Gubernur Bali Beri Sindiran Menohok untuk Jerinx: Jadi Orang Gentle Aja, Di Tahanan Takut Ternyata
• Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak, Kuasa Hukum dan Nora Alexandra Kecewa
• Polisi Jelaskan Alasan Mengapa Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak
• Jadi Saksi Kasus Jerinx, Dua Personel SID: Kami Sangat Mengenal Dia, Sudah 25 Tahun Bersama

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.
Usai menjalani proses pelimpahan, Jerinx menyampaikan sejumlah pesan kepada publik.
Pesan itu ia tulis tangan di atas kertas saat berada di dalam sel tahanan Polda Bali.
Dengan tangan diborgol, Jerinx membacakan sejumlah pesan sebagai berikut.

• Kawah Oro-oro Kesongo di Blora Meletus 3 Kali dalam Sehari, 18 Kerbau Tenggelam, 4 Warga Keracunan
• Selidiki Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Puslabfor Polri Ambil Sampel di 33 Titik, Lantai 1-6
• RCTI jadi Trending Topic Gegara Gugatan Siaran Live FB, IG hingga YouTube Harus Dapat Izin Penyiaran
Surat ini juga diungkap sang istri Nora Alexandra. Ia mengunggahnya di akun instagramnya
Poin Pertama:
13 Agustus 2020 Polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga, kemarin hasil swab saya keluar dan hasilnya negatif.
Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.
Penting dicatat, sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang terkait kegiatan bagi pangan gratis di Twice Bar.
Jika boleh saya memberi masukan sebaiknya IDI atau Kemenkes (Kementrian Kesehatan) meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi CV19.