14 ASN Terancam Dicopot Bupati Gowa dari Jabatannya Jika Tidak Fasih Baca Alquran dalam Enam Bulan
14 pejabat baru Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut terancam diberhentikan dari posisinya jika masih tidak fasih membaca Alquran dalam 6 bulan ke depan
TRIBUNPALU.COM - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengancam akan mencopot jabatan 14 ASN yang tidak fasih membaca Alquran.
14 pejabat baru Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut terancam diberhentikan dari posisinya jika masih tidak fasih membaca Alquran dalam enam bulan ke depan.
"Ada 14 yang tidak fasih membaca Alquran. Bahkan ada yang tidak mengenal huruf," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di kantor Bupati Gowa, Senin (31/8/2020).
Sebelumnya saat tes kompetensi membaca Alquran bagi ASN peserta seleksi lelang jabatan Pemkab Gowa, ditemukan sebanyak 14 pejabat baru Pemkab Gowa yang tidak fasih membaca Alquran.
Adnan melanjutkan, kemampuan fasih membaca Alquran menjadi persyaratan wajib bagi ASN yang akan promosi jabatan khusus yang beragama Islam.
• Pendaftaran Gelombang 6 Kartu Prakerja Ditutup Siang Tadi, Gelombang 7 Segera Dibuka Pekan Ini
• Achmad Yurianto : Vaksin Covid-19 untuk Memutus Penularan, Bukan untuk Imunisasi
• Semprot Komnas PA yang Fokus Soal Polemik Anjay, Wakil Ketua DPR: Larangan yang Tak Ada Manfaatnya
Namun, lanjut Adnan, 14 pejabat baru Pemkab Gowa tersebut tetap dilantik dengan syarat belajar membaca Alquran dalam enam bulan ke depan.
"Karena nama-nama tersebut sudah ke luar dari Kemendagri, maka 14 orang tersebut kami beri waktu enam bulan untuk belajar," ujar Adnan.
Bupati termuda di kawasan timur Indonesia itu menegaskan, 14 pejabat baru akan diberhentikan jika tidak fasih membaca Alquran dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
14 pejabat baru tersebut telah bertanda tangan menyatakan kesediaannya dicopot jika belum fasih membaca Alquran ke depan.

"Jika dalam waktu enam bulan belum fasih, maka mereka bersedia dicopot berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai oleh 14 orang itu," kata Adnan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melantik dan mengambil sumpah 76 Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin (31/8/2020) pagi.
76 pejabat baru itu terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebanyak 7 orang, Jabatan Administrator (eselon III) 28 orang, dan Jabatan Pengawas (eselon IV) sebanyak 41 orang.
• Mutia Ayu Ungkap Perkembangan Terkini sang Putri: Kalau Dengar Musik Langsung Noleh
• Bagikan Update Dermatitis Atopik Numa, Mona Ratuliu Ungkap Perjuangannya Hindari Pemicu Alergi
• Akan Berulangtahun yang ke-31, Acha Septriasa Bersyukur Berhasil Lakukan Hal yang Ia Rasa Mustahil
• 4 Bulan Ditinggal Pergi Glenn Fredly, Ini Jawaban Mutia Ayu saat Ditanya Kemungkinan Menikah Lagi
Sebelumnya, mereka telah mengikuti tes kompetensi membaca Alquran di Baruga Tinggi Mae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (30/8/2020) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan tes ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi bagi peserta yang ikut lelang jabatan.
"Ini bagian dari seleksi kompetensi inilah yang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam negeri untuk pelantikan. Tes mengaji ini untuk prasyarat untuk mendukung jabatan di Kabupaten Gowa," kata Muh Basir kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Fasih Baca Alqur'an, 14 Pejabat Pemkab Gowa Terancam Dicopot
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Gowa Ancam Copot Jabatan 14 ASN Jika Masih Tak Fasih Baca Alquran dalam 6 Bulan