3 Fakta Seputar Kematian Adik Ipar Edo Kondologit: Ada Luka Tembak, Keluarga Tuntut Keadilan
Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, Edo Kondologit menuntut keadilan atas kematian adik iparnya yang berinisial GKR.
Edo Kondologit Tuntut Keadilan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, keluarga mempersilakan GKR diproses secara hukum jika memang terbukti bersalah.
"Maksudnya silakan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo Kondologit kepada Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
Edo Kondologit mendapati adik iparnya itu meninggal dalam kondisi banyak luka lebam dan dua luka tembakan di kaki kanan dan kiri.
"Diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," ungkapnya.
• Viral Video Balita Terseret Layangan Raksasa Terbang Selama 30 Detik, Walikota Langsung Meminta Maaf

Kepada pihak keluarga polisi mengatakan jika adiknya berulang kali melakukan tindakan melarikan diri.
Namun, Edo merasa itu tak masuk akal dan tak membenarkan tindakan polisi yang membuat iparnya meninggal.
"Mereka beralasan melarikan diri, itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres, mereka seharusnya gak bisa bertindak seenaknya seperti itu."
"Jadi parah gitu, dan buat kita semua jadi geram. Kami berharap polisi yang mengayomi malah jadi penganiaya dan pembunuh, nah ini kan enggak bener," jelas Edo.
Edo Adukan Kematian Adik Ipar
Edo Kondologit mengatakan, ia menghubungi Wakapolda Papua Barat atas kematian adik iparnya.
"Saya hubungi Wakapolda langsung dan wakapolda kirimkan tim untuk periksa mereka sekarang," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Senin (31/8/2020).
"Sekarang mereka lagi diproses ini. Hari ini tim Propam Papua Barat sudah turun untuk investigasi di Polres Sorong," lanjutnya.
• Adik Ipar Edo Kondologit Meninggal Dunia di Tahanan, Tak Sampai 24 Jam Diserahkan Keluarga ke Polisi

Selain itu, rencananya Edo juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak Polri.
"Setelah itu kita akan ke sana (Polri) sampaikan surat resmi."