Kerugian akibat Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Capai Rp 1,1 Triliun
Kejaksaan Agung RI mengungkapkan kerugian yang dialaminya usai insiden kebakaran di salah satu gedung utamanya pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
TRIBUNPALU.COM - Kejaksaan Agung RI mengungkapkan kerugian yang dialaminya usai insiden kebakaran di salah satu gedung utamanya pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Total diperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1,1 triliun.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan jumlah tersebut terbagi atas dua jenis kerugian.
Di antaranya, kerugian kerusakan gedung dan bangunan serta barang-barang lain yang berada di dalam gedung.
"Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," kata Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).
• MotoGP 2020 - Marc Marquez Sebut Andrea Dovizioso Sebagai Kandidat Terkuat Juara Dunia
• Visa Kini Bisa Digunakan sebagai Alternatif Pembayaran Layanan Gojek
• 4 Fakta Penyerangan Ciracas: Oknum TNI Diduga Terlibat, KSAD Minta Maaf, Pelaku Bakal Dipecat
• Achmad Yurianto : Vaksin Covid-19 untuk Memutus Penularan, Bukan untuk Imunisasi
Rinciannya, kerugian gedung dan bangunan telah diperkirakan mencapai Rp178,3 miliar.
Sementara itu, kerugian untuk barang-barang yang terdapat di dalam bangunan mencapai Rp940,2 miliar.
Hari menuturkan kerugian yang dialami cukup signifikan lantaran korps Adhyaksa baru saja menambah unit fasilitas kerja penunjang baru di gedung yang terbakar tersebut.
"Misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Hari mengatakan pihaknya juga masih sempat menyelamatkan beberapa barang di area kebakaran tersebut untuk meminimalisir kerugian. Di antaranya barang-barang digital yang masih layak pakai.
"Mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, teka-teki penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung masih menjadi misteri. Tim gabungan polri pun masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 105 saksi dalam kasus tersebut.
"Jadi hari ini kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan ada sekitar 105 saksi yang sudah kita periksa," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Awi mengatakan saksi yang diperiksa paling banyak berasal dari petugas kebersihan. Selain itu, penyidik juga memeriksa pejabat utama atau PNS Kejaksaan Agung RI.