Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Ditutup Siang Ini, Ayo Segera Daftar, Ini Langkah-langkahnya
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6 akan ditutup hari ini, Senin 31 Agustus 2020 pada pukul 12.00 WIB, ayo segera daftar, ini caranya.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU. COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6 akan ditutup hari ini, Senin 31 Agustus 2020 pada pukul 12.00 WIB, ayo segera daftar, ini langkah-langkah untuk mendaftar.
Pengumuman hasil seleksi kartu Prakerja Gelombang 6 nantinya akan diberitahukan melalui SMS ke nomor yang didaftarkan peserta.
Penutupan ini diberitahukan secara langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 6 akan ditutup besok siang (red: hari ini), tanggal 31 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB."
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan Sobat sudah klik 'Gabung" pada Gelombang 6, ya!" tulis dalam keterangan unggahan @prakerja.go.id.
Dikutip dari Tribunnews.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 kembali dibuka pada Kamis lalu.
"Para pendaftar juga dapat memeriksa dashboard mereka untuk mengetahui apakah mereka terpilih untuk bergabung dalam gelombang 5," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Kamis (27/8/2020).
Kuota yang disediakan juga masih sama dengan gelombang 5 yakni 800.000 peserta.
Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id.
• Tidak Diberikan Secara Serentak, Data Bantuan Subsidi Gaji Akan Dicicil BPJS Ketenagakerjaan
Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja 2020 berikut.
1. Pendaftaran
- Siapkan email dan nomor HP yang aktif.
- Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.
- Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.
- Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.
Perlu diketahui, dalam mendaftar, pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.
Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.
- Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakukan verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.


2. Login Akun Pendaftaran
- Setelah berhasil mendaftar akun, maka silahkan Login dan masuk pada halaman Dashboard.
- Buka laman atau situs www.prakerja.go.id.
- Isikan alamat email yang telah terdaftar dan masukkan password.
- Klik Login dan tunggu beberapa saat.
