Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Ditutup Siang Ini, Ayo Segera Daftar, Ini Langkah-langkahnya
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 6 akan ditutup hari ini, Senin 31 Agustus 2020 pada pukul 12.00 WIB, ayo segera daftar, ini caranya.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
2. Tes Kemampuan Dasar
• Daftar Kursus Gratis yang Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja, Daftar Gratis di www.prakerja.go.id
Tes Online
Tes ini dapat dilakukan secara online pada situs resmi Kartu Pra Kerja, www.prakerja.go.id.
Tes ini wajib diikuti bagi masayrakat yang telah berhasil mendaftarkan diri pada situs Kartu Pra Kerja dan telah memverifikasi email untuk akunnya.
Dirangkum dari menu FAQ situs Kartu Pra Kerja, berikut ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja.
- Waktu Tes Seleksi berdurasi 25 menit.
- Jumlah soal Tes Seleksi sebanyak 19 soal.
- Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu untuk menyelesaikan soal, seperti: kertas, pensil/pulpen.
- Tes Seleksi dilakukan berdasarkan gelombang di setiap periodenya.
- Jumlah kuota Tes Seleksi terbatas.
Maka peserta disarankan segera mengikuti seleksi agar tidak ketinggalan kuota.
Diketahui, peserta juga dapat melihat jumlah kuota pada periode gelombang pada bagian Dashboard.
6. Apabila peserta tidak mendapat kuota gelombang, maka peserta masih dapat mengikuti seleksi pada periode gelombang berikutnya.
7. Di setiap gelombang yang telah dipilih, peserta akan menerima pemberitahuan atas kelolosannya.
8. Apabila peserta dinyatakan gagal Tes Seleksi, maka tetap dapat melakukan tes seleksi kembali tanpa mengulang proses pendaftaran dari awal.
Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini juga menggandeng beberapa platform digital.
Adapun Mitra Platform Digital tersebut, meliputi: Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kemnaker, Skill Academy, Bukalapak, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.
Besaran Insentif
Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.