BPS Mulai Sensus Penduduk, Ini Cara Mengisi Kuesioner Sensus Penduduk 2020, Siapkan 3 Dokumen Ini

Para petugas sensus dari BPS Kabupaten/Kota setempat akan mendatangi rumah masyarakat satu per satu untuk melakukan pencatatan atau sensus.

Editor: Imam Saputro
Badan Pusat Statistik (BPS)
Sensus Penduduk 2020. 

Untuk isian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat-SLS, serta nama SLS hingga kode SLS, nomor urut keluarga, dan nomor bangunan diisikan petugas sensus.

Pengisian dimulai dari nomo 104 yaitu alamat. Isikan alamat lengkap saat ini.

Lalu isi nama kepala keluarga, jumlah anggota keluarga, dan anggota keluarga yang bisa dihubungi.

3. Blok II

Pada Blok II ada kolom keterangan yang akan diisi petugas sensus.

4. Mengisi Blok III

Selanjutnya, di Blok III, ada isian tentang data perumahan tempat tinggal sekarang.

Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dengan mencentang salah satu jawaban yang tersedia, yaitu:

- Apakah status kepemilikan rumah yang ditempati?

- Apakah menggunakan listrik?

- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?

- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?

- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?

Anda hanya perlu mengcentang salah satu dari pilihan jawaban yang tersedia.

Bagian ini hanya diisikan sekali untuk setiap anggota keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved