ICW Nilai Firli Bahuri Tidak Cocok Jadi Ketua KPK: Dia Enggan Berhadapan dengan Media

Teranyar, Firli menghindari wartawan usai menjalani sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah.

Kolase TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. 

"Kita ikuti saja ya," ucap Firli singkat seraya menumpangi mobil Toyota Innova kelir hitam berpelat nomor B 1457 RFY.

Awak media yang merasa belum puas mengambil gambar maupun bertanya ke Firli, meminta yang bersangkutan untuk membuka pintu kaca mobilnya. Namun Firli tak juga membuka kaca. Mobil meninggalkan gedung KPK lama itu.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK melanjutkan sidang etik penggunaan helikopter mewah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Benar, hari ini Jumat, 4 September 2020 sekitar jam 09.00 WIB dijadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB (Firli Bahuri)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Sidang harusnya digelar pada Senin (31/8/2020). Namun tertunda karena gedung KPK ditutup imbas 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona (Covid-19).

Ali menerangkan, adapun agenda persidangan hari ini adalah masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil mejelis sidang etik diagendakan ada 4 orang saksi yang berasal dari internal maupun eksternal KPK," terangnya.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menambahkan, Firli Bahuri sebagai terperiksa juga akan dihadirkan kembali.

Disindir Donald Trump karena Pakai Masker, Joe Biden: Presiden Berkewajiban Memberi Contoh

Sepak Terjang Joko Widodo Disorot Peneliti Australia, Disebut Sosok Kontradiksi

Anies Baswedan Tiadakan Isolasi Mandiri di Rumah, Dokter Covid-19 Cemas: Kami Sudah Berjatuhan

Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," ungkapnya.

Sebelumnya pada Selasa (25/8/2020), Firli juga telah hadir dalam sidang etik tersebut. Namun ia enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya itu.

"Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas," kata Firli saat itu.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/2020).

Pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved