Artis Terjerat Narkoba
Ditangkap atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia: Semoga Tidak Dicontoh oleh Siapa Pun
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu.
TRIBUNPALU.COM - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan perempuan berinisial RA tersebut diamankan pada Jumat (4/9/2020) sore di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, alat hisap atau bong, dan korek api," papar Yusri Yunus.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan Reza Artamevia positif amfetamin atau yang tergolong dalam narkotika jenis sabu-sabu.
• Reza Artamevia Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu Seberat 0,78 Gram, Hasil Tes Urine Positif
• Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (6/9/2020), Reza Artamevia juga sempat memberikan pernyataannya.
Pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, kerabat, termasuk kedua putrinya yakni Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid.
"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliyah, kepada orang tua saya, kepada adek-adek saya, keluarga besar saya, guru-guru saya, para sahabat dan kerabat," kata Reza Artamevia, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Dan pastinya untuk semua pihak yang sudah selalu mendukung dan membantu perjalanan karir menyanyi saya," imbuhnya.
• Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Drummer Band J-Rocks Minta Maaf dan Akui Menyesal
• Catherine Wilson Blak-blakan Ungkap Alasan Pakai Narkoba, Mengaku Isi Waktu Luang saat Pandemi
Pada kesempatan itu, Reza juga menyampaikan harapan agar perbuatannya tersebut tidak dicontoh serta bisa menjadi pelajaran.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat, semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya," pungkasnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, ini bukan kali pertama Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba.
Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus yang sama di tahun 2016.
Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.
Simak pernyataan Reza Artamevia selengkapnya berikut ini
(TribunPalu.com/Clarissa)