Virus Corona
Data COVID-19 WNI di Luar Negeri: Tambahan Kasus di Arab Saudi, Kuwait, dan Qatar
Laporan tersebut menambah jumlah kasus COVID-19 WNI menjadi 1.386 orang, per Senin (7/9/2020).
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat penambahan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona di luar negeri.
Penambahan kasus tersebut ditemukan di tiga negara, yakni Arab Saudi, Kuwait, dan Qatar.
Laporan tersebut menambah jumlah kasus COVID-19 WNI menjadi 1.386 orang, per Senin (7/9/2020).
Lebih lanjut dipaparkan terdapat pula laporan penambahan pasien sembuh dan meninggal.
"Terdapat tambahan sembuh di Uzbekistan, serta meninggal di Arab Saudi," demikian dikutip dari laman resmi Kemenlu.
Kini, dari keseluruhan kasus konfirmasi positif didapati bahwa sebanyak 946 pasien di antaranya telah sembuh, dan 119 pasien meninggal.
Sementara 321 pasien lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan.
• Update Corona Global 7 September 2020 Pagi: Sebaran di India Kian Parah, 91 Ribu Kasus dalam 24 Jam
• Sebaran COVID-19 per 6 September 2020: Data Lima Provinsi dengan Kasus Terbanyak + Update Sulteng
Untuk diketahui, kasus WNI terinfeksi virus corona di luar negeri tersebar di 54 negara dan kapal pesiar.
Berikut adalah rincian data untuk setiap negara maupun kapal pesiar selengkapnya.
1. Aljazair: 3 WNI
2. Amerika Serikat: 84 WNI
3. Arab Saudi: 211 WNI
4. Australia: 3 WNI
5. Bahrain: 1 WNI
6. Bangladesh: 1 WNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/update-virus-corona-atau-covid-19.jpg)