Artis Terjerat Narkoba
Reza Artamevia Terjerat Narkoba, Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitasi
Reza Artamevia diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
TRIBUNPALU.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal ini menambah panjang deretan artis Tanah Air yang terjerat masalah barang haram tersebut.
Reza Artamevia diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.78 gram di dalam tasnya.
Polisi juga menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu Tanggerang Selatan dan mendapati alat hisap berupa bong dan korek api.
Setelah dilakukan tes urine, didapati kandungan amfetamin pada tubuh pelantun lagu 'Pertama' itu.
• Apakah Penangkapan Reza Artamevia Ada Kaitannya dengan Kasus Gatot Brajamusti Tahun 2016 Lalu?
• Ditangkap atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia: Semoga Tidak Dicontoh oleh Siapa Pun
• Reza Artamevia Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu Seberat 0,78 Gram, Hasil Tes Urine Positif
Ini bukan kali pertama penyanyi berusia 45 tahun ini juga sempat terjerat kasus narkoba di tahun 2016 silam.
Kala itu, Reza pernah tersangkut masalah serupa bersama Gatot Brajamusti saat diamankan di kawasan Nusa Tenggara Barat.
Saat itu ia menjadi berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama Gatot Brajamusti dan menjalani rehabilitasi sekitar dua bulan.
Namun demikian, kasus yang menimpa Reza saat ini tidak ada kaitannya dengan kasus sebelumnya itu.
"Ini tidak ada hubungannya dengan kasus sebelumnya," kata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Minggu (7/9/2020) seperti disiarkan di kanal YouTube KH Infotainment.
Berdasar keterangan yang ia perolah dari pemeriksaan sementara ini, Yusri juga mengatakan jika kasus Reza Artamevia ini tidak ada kaitannya dengan public figur lain.
Yusri menerangkan, RA mendapat barang haram tersebut dari pengedar biasa dan saat ini pengedar tersebut sedang dalam proses pengejaran.
"Ini bandar biasa, tidak ada kaitannya dengan public figure yang lain, dan pengedarnya masih kita kejar," terangnya.
Kepada polisi, Reza mengaku jika ia memakai sabu-sabu sejak 4 bulan terakhir dikarenakan alasan pandemi covid-19 yang membuatnya sering di rumah saja.
• Gagal Maju di Pilkada Sulawesi Tengah, Pasha Ungu: Bukan Akhir Segalanya, Kita Belum Kalah
• Ahli Fisioterapi Soroti Cedera Marc Marquez: Operasi Kedua Tidak Sepenuhnya Berhasil
• Malaysia Larang WNI Masuk, Epidemiolog Sebut Image Indonesia Belum Bisa Dikatakan Aman
Belum Terima Permohonan Rehabilitasi
Sementara itu, hingga Senin (7/9/2020) siang polisi belum menerima permintaan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak Reza Artamevia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan saat ini Reza masih menjalani pemeriksaan.
Belum ada pihak keluarga Reza yang menjenguknya selama penahanan tiga hari itu.
Terkait pengajuan permohonan rehabilitasi, pihak kepolisian juga belum menerimanya.
"Saat ini, RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh penyedik, di satu sisi tim lapangan masih dilakukan pengejaran pada F," ujar Yusri Yunus, Senin (7/9/2020).
Yusri menyampaikan, permohonan rehabilitasi dapat diajukan oleh Reza Artamevia karena merupakan hak setiap tersangka yang diduga sebagai pengguna narkoba.
"Sebagai pengguna itu bisa mengajukan assessment, baik itu dari pihak pengacaranya, keluarga maupun pihak pribadinya, nanti diajukan ke penyidik," terangnya.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Reza Artamevia, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Kasus 2016 Silam