Keberatan Sidang Perdananya Digelar via Teleconference, Jerinx Walk Out

Sidang perdana I Gede Ari Astina alias Jerinx SID digelar di Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).

Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. 

Setelah menggelar aksi sejumlah perwakilan massa kemudian diterima langsung oleh kepala PN Denpasar.

Kordinator Aksi I Nyoman Mardika usai bertemu kepala PN Denpasar mengatakan, ada tiga poin yang mereka suarakan. Pertama, agar proses peradilan berjalan seadil-adilnya.

"Kedua, kami sampaikan kepada kepala PN agar tidak ada intervensi politik atau apapun yang bisa memengaruhi keputusan hakim nantinya," kata Mardika.

Pada poin ketiga, mereka meminta agar persidangan digelar dengan menghadirkan Jerinx secara langsung ke pengadilan tanpa melalui teleconference.

"Kami akan terus mengawal jalannya persidangan agar berjalan seadil-adilnya tanpa ada intervensi pihak manapun terhadap keputusan hakim," kata Mardika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx "Walk Out" Saat Sidang Perdana, Keberatan Digelar via Teleconference ", 
Penulis : Kontributor Bali, Robinson Gamar
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Tags
Jerinx
Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved