Fadli Zon Tak Percaya Pelaku Menusuk Syekh Ali Jaber karena Halusinasi: Jelas Pembunuhan Berencana
Fadli Zon menyoroti insiden penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.
Penjelasan dari Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku penikaman berinisial AA sudah mengintai aktifitas ceramah Syekh Ali Jaber sejak lama dari media massa.
"Jadi pelaku ini sudah mengenal dari media massa terhadap Syekh Ali Jaber. Tetapi di dalam ingatan atau pemikiran dia, dia merasa kayak terbayang bayangi beliau," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Dia mengatakan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut merasa takut dengan ceramah yang disampaikan oleh Syekh Ali Jaber.
Menurutnya, pelaku kemudian mendapatkan kabar Syekh Ali Jaber akan mengisi tausiyah di sekitar rumahnya pada Minggu (13/9/2020).
• Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Gangguan Jiwa, Psikolog Forensik: Tipe Pemaafan Hukum?
• Sejumlah Tokoh Tanggapi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, dari Hidayat Nur Wahid hingga Mahfud MD
Alhasil, ia pun mendatangi lokasi untuk melancarkan aksi penikaman.
"Karena lokasi rumah pelaku dengan TKP berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi. Ketika mendapatkan informasi itu, tergerak hatinya untuk melakukan pidana penikaman terhadap Syekh Ali Jaber," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya masih menyelidiki dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Ini yang perlu kami singkronkan antara niat dan kesempatan. Dia dalam keadaan sadar atau tidak ini yang sedang kami singkronkan. Dari penyidikan ini kan dari SCI atau scientific crime investigation," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung menduga pelaku penikaman Syekh Ali Jaber berinisial AA mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diketahui usai pelaku dilakukan pemeriksaan intensif sejak Minggu (13/9/2020) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dugaan kelainan jiwa itu ditunjukkan saat pelaku terus tidak fokus saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Di dalam memberikan keterangan ini kan, tersangka ini kan tidak fokus ya. Artinya diduga kelainan jiwa itu tidak bisa kita yang menyampaikan tapi pemeriksaan saksi ahli," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Pandra mengatakan penyidik menggandeng dokter ahli kejiwaan yang berasal Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
• Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber akan Jalani Tes Kejiwaan seusai Dinyatakan Negatif Narkoba
Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terus berlangsung.