Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber akan Jalani Tes Kejiwaan seusai Dinyatakan Negatif Narkoba
Jurnalis KompasTV melaporkan, Minggu (13/9/2020) dari hasil tes urine pelaku penikaman Syekh Ali Jaber dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba.
TRIBUNPALU.COM - Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Diketahui, pelaku merupakan seorang pria berinisial AA dan berusia 24 tahun.
Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto mengatakan pelaku penikaman Syekh Ali Jaber akan menjalani tes guna mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan.
Purwadi juga menegaskan, jajarannya juga tengah mendalami motif dari aksi pelaku ini.
"Kita terus melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk dari dokter yang kepentingan."
"Nanti psikiatri baik dari rumah sakit jiwa yang ada di Lampung atau dokter kepolisian," katanya dikutip dari Program Kompas Pagi, Senin (14/9/2020).
Purwadi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa pisau yang digunakan untuk menusuk Syekh Ali Jaber dari rumahnya.
Purwadi juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
Termasuk kondisi kejiwaan dari pelaku tersebut.
• Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Gangguan Jiwa, Psikolog Forensik: Tipe Pemaafan Hukum?
• Sejumlah Tokoh Tanggapi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, dari Hidayat Nur Wahid hingga Mahfud MD
• Bos Djarum Budi Hartono Tolak PSBB hingga Surati Jokowi, YLKI: Mencerminkan Kepentingan Bisnisnya

"Bagaimana informasi tentang yang bersangkutan, nanti disampaikan secara sains dari rumah sakit jiwa," tandasnya.
Jurnalis KompasTV, Roma Afria melaporkan, kemarin Minggu (13/9/2020) dari hasil tes urine pelaku penikaman Syekh Ali Jaber dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba.
Roma juga menginformasikan, saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pelaku dapat berkomunikasi dengan baik.
Namun demikian, untuk memastikan kondisi kejiwaan, pelaku akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Lampung sore ini.
"Untuk tes kejiwaan prosesnya sangat panjang, tentunya memakan waktu 12 hingga 14 hari untuk menentukan hasil," ucap Roma melaporkan.
Kronologi Kejadian
