Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9, Daftar Online atau Offline, Simak Panduan Lengkapnya
Simak cara daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 secara online ataupun offline, siapkan dokumen berikut.
Penulis: Imam Saputro |
TRIBUNPALU. COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 secara Online ataupun offline, siapkan dokumen berikut.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 sudah dibuka per Kamis 17 September 2020.
Peserta yang diterima, akan dapat insentif hingga 3, 5 jutaan.
Simak langkah-langkah pendaftaran di bawah ini, untuk bisa tergabung dalam program ini.
Untuk gelombang 9 pendaftaran sudah dibuka sejak Kamis siang.
• Gagal Lolos Kartu Prakerja 3 Kali? Lakukan Langkah Ini Agar Bisa Segera Diterima, Hanya Isi Surat
Hal itu diketahui dari unggahan di akun resmi Kartu Pra Kerja di Instagram, Kamis 17 September 2020 siang hari ini.
Ada ratusan peserta yang akan diterima pada gelombang ini.
Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung' ke Gelombang 8.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
• Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Gelombang 3 Siap Disalurkan, Ini Cara Cek Daftar Penerima
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia paling rendah 18 tahun.