Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9, Daftar Online atau Offline, Simak Panduan Lengkapnya

Simak cara daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 secara online ataupun offline, siapkan dokumen berikut.

Penulis: Imam Saputro |
prakerja.kemnaker.go.id via Kompas.com
ILUSTRASI Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNPALU. COM - Berikut cara daftar  Kartu Prakerja Gelombang 9 secara Online ataupun offline, siapkan dokumen berikut. 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 sudah dibuka per Kamis 17 September 2020. 

Peserta yang diterima, akan dapat insentif hingga 3, 5 jutaan. 

Simak langkah-langkah pendaftaran di bawah ini, untuk bisa tergabung dalam program ini. 

Untuk gelombang 9 pendaftaran sudah dibuka sejak Kamis siang. 

 Gagal Lolos Kartu Prakerja 3 Kali? Lakukan Langkah Ini Agar Bisa Segera Diterima, Hanya Isi Surat

Hal itu diketahui dari unggahan di akun resmi Kartu Pra Kerja di Instagram, Kamis 17 September 2020 siang hari ini. 

Peserta yang belum menjadi penerima Kartu Pra Kerja pada gelombang sebelumnya , dapat mendaftar kembali di gelombang ini. 

Ada ratusan peserta yang akan diterima pada gelombang ini. 

Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id atau secara offline. 

Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung' ke Gelombang 8.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

 Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Gelombang 3 Siap Disalurkan, Ini Cara Cek Daftar Penerima

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved