Viral Media Sosial

6 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soetta: Pelaku Belum Lulus Dokter

Enam fakta kasus pemerasan sekaligus kekerasan seksual saat rapid test di Bandara Soetta. Kimia Farma hingga dr. Tirta bantu korban untuk dituntaskan.

Editor: Imam Saputro
ctrfam.org
Ilustrasi - Enam fakta kasus pemerasan sekaligus kekerasan seksual saat rapid test di Bandara Soetta. Kimia Farma hingga dr. Tirta bantu korban untuk dituntaskan. 

TRIBUNPALU.COM - Belakangan ini ramai diperbincangkan utas dari seorang wanita berinisial LHI yang mengalami kejadian yang tidak mengenakkan oleh oknum petugas kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebab, oknum tersebut tak hanya memeras dengan biaya tinggi tetapi juga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap LHI.

Cerita tersebut LHI beberkan dalam utas akun Twitter-nya @listongs pada Jumat (18/9/2020).

Cuitan tersebut menceritakan detail kejadian saat LHI hendak melakukan penerbangan ke Nias, Sumatera Utara.

LHI mematuhi protokol kesehatan untuk melakukan rapid test di fasilitas bandara yang dimiliki Kimia Farma.

Hasilnya, LHI dinyatakan reaktif Covid-19 tetapi oknum petugas kesehatan tersebut menawarkan jasa manipulasi data agar LHI tetap bisa terbang ke Nias.

Viral di Medsos, Percakapan Orang Positif Covid-19 Hendak Sebarkan Virus, Satu Keluarga Dievakuasi

LHI pun mengiyakan tawaran itu dan dimintai bayaran tambahan alias uang jasa oleh oknum tersebut sebesar Rp 1,4 juta.

Namun, oknum petugas kesehatan itu rupanya melakukan hal yang tidak senonoh kepada LHI.

Pelaku melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya.

Sampai saat ini, kasus tersebut belum terselesaikan, tetapi dukungan dari berbagai pihak datang untuk mendukung LHI menempuh jalur hukum.

Dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com berikut beberapa fakta terkait kasus pemerasan sekaligus kekerasan seksual yang dialami LHI saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

1. Kronologi kejadian

Peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.

"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.

LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.

Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved