Ada 4.176 Kasus Baru, Angka Infeksi Covid-19 di Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi

Per Senin, 21 September 2020, tercatat ada tambahan 4.176 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir.

freepik.com
ILUSTRASI VIRUS CORONA Covid-19. 

Oleh karena itu, Wiku pun mengajak semua pihak untuk terus mengkampanyekan penggunaan masker guna melindungi diri dan orang lain dari bahaya virus corona.

"Agar kita melindungi, jangan sampai droplet yang keluar dari diri kita sendiri atau dari orang lain mengenai pihak lainnya. Jika lebih dari 75 persen penduduk patuh menggunakan masker, maka Covid-19 dapat turun secara drastis," ujar Wiku dalam konferensi pers  yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (istimewa)

Wiku mengatakan, berdasarkan hasil penelitian di Amerika, penggunaan masker kain oleh 80 persen populasi akan mengurangi 34-58 persen penambahan kasus kematian (Eikenberry et al, 2020).

Hasil penelitian itu menyatakan, permodelan penggunaan masker oleh minimal populasi tersebut sudah terbukti menekan peningkatan kasus baru dan kematian akibat Covid-19.

Karena itu, Satgas Covid-19 menargetkan penggunaan masker terhadap 70-75 persen dari populasi di Indonesia secara tertib guna menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Mari kita buktikan ini menjadi target kita bersama, karena kita ingin melindungi diri dan kita ingin melindungi negeri," kata Wiku.

20 Nama Koruptor yang Masa Hukumannya Mendapat Diskon dari Mahkamah Agung

Sebuah Makam di Malaysia Digenangi Cairan Merah Seperti Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Desakan untuk Tunda Pilkada 2020 Karena Pandemi Covid-19 Belum Reda Makin Menguat, Ini Respon KPU

Tips Mencegah Penularan Corona Melalui Udara di Ruang Tertutup

dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan, terdapat 6 cara untuk mencegah risiko penularan Covid-19 melalui udara di ruang tertutup.

Reisa menjelaskan, berdasarkan pernyataan resmi WHO pada 9 Juli 2020, transmisi atau penularan Virus Corona terjadi terutama melalui percikan atau buliran air liur atau droplet.

Penularan terjadi baik secara langsung, tidak langsung, ataupun kontak dekat.

Sementara itu, transmisi melalui udara juga dapat terjadi pada tindakan yang menghasilkan aerosol.

"Transmisi lewat udara dapat terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol, seperti di fasilitas kesehatan, yakni melalui bronkoskopi, intubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resustasi jantung, dan kegiatan serupa lainnya," terang Reisa, Selasa (14/7/2020) sore.

Selain itu, Reisa menambahkan, Covid-19 juga dapat menular di udara melalui percikan air liur atau droplet yang dikeluarkan ketika seseorang batuk, bersin, berbicara, atau bahkan bernyanyi.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Dokter Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (8/7/2020).
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Dokter Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (8/7/2020). (istimewa/media center Gugus Tugas Nasional/Toto Satrio)

Reisa menyampaikan, WHO mendefinisikan penularan Covid-19 melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.

"Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aerosol. Aerosol sendiri adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara," jelas Reisa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved