Beredar Wacana Perubahan Definisi Kematian akibat Covid-19, Satgas: Masih Merujuk pada WHO
Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, Indonesia masih mengikuti definisi kematian yang merujuk pada ketentuan WHO.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah merebaknya wabah virus corona dengan kasus yang masih terus meningkat, beredar sebuah wacana soal perubahan definisi kematian akibat Covid-19.
Terkait wacana tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun angkat bicara.
Wiku Adisasmito menjelaskan, Indonesia masih mengikuti definisi kematian yang merujuk pada ketentuan WHO.
Hal itu disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).
• Viral Video Galon Pabrik Aqua Sukabumi Terendam Banjir, Pihaknya Pastikan Kualitas Air Tak Terdampak
• Pandemi COVID-19: Indonesia Catat 27.893 Kasus Baru dalam Sepekan Terakhir
"Pemerintah Indonesia saat ini menggunakan definisi kematian Covid-19 merujuk pada acuan WHO dan itu dituangkan dalam KMK HK O1 07 MENKES 4 13 Tahun 2020 yang prinsipnya kasus kematian yang dilaporkan adalah kasus konfirmasi maupun probable Covid-19," kata Wiku.
"Dan probable Covid-19 itu adalah suspek dengan ISPA berat, dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil RT PCR," tambahnya.
Wiku juga menyoroti beberapa negara yang melakukan definisi seperti Indonesia.
Contohnya, adalah negara Amerika Serikat dan Inggris.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada wacana perubahan definisi kematian tersebut.
Demikian seperti yang diusulkan Gubernur Jawa Timur.
"Pada saat ini pemerintah Indonesia belum ada wacana melakukan perubahan seperti yang diusulkan Gubernur Jawa Timur," jelasnya.
• PBNU dan PP Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda, DPR RI Keukeuh Pilkada Digelar Sesuai Jadwal
• Sebut Banyak Masyarakat yang Merasa Tak akan Tertular Covid-19, Doni Monardo: Covid-19 Itu Nyata
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/juru-bicara-jubir-satuan-tugas-satgas-covid-19-wiku-adisasmito.jpg)