Jumat, 5 Juni 2026

Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Ini Daftar Kebijakan Kontroversialnya

Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG, ini dafar kebijakan kontroversialnya

Tayang:
Editor: Imam Saputro
Kompas.com
Dadan Hindayana- Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Ini Daftar Kebijakan Kontroversialnya 

TRIBUNPALU.COM – Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG, cek beberapa kebijakan Dadan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (3/6/2026) oleh Kejaksaan Agung.

Selain Dadan Hindayana, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Di tengah proses penetapan tersangka, tim penyidik turut melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen, data elektronik, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Program MBG.

Kasus ini diduga berkaitan dengan tata kelola program serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.

Baca juga: Eks Pimpinan BGN Tersangka, CBCW Desak Kejari Banggai Periksa Kepala SPPG dan Pengelola Dapur

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

Yayasan Mitra MBG Terafiliasi Parpol hingga Militer

ICW sempat merilis temuan tentang mitra MBG yang terafiliasi dengan partai politik (parpol) hingga lingkaran Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025 lalu.

Dikutip dari laman ICW, temuan tersebut berdasarkan pengumpulan data dan analisis yang dilakukan pada Oktober-November 2025.

Sementara itu, data diperoleh dari data primer melalui wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui penelusuran sumber-sumber terbuka.

Dari proses tersebut, ICW memperoleh data di mana 102 yayasan yang tersebar di 38 provinsi terafiliasi dengan parpol hingga lingkaran Prabowo.

Untuk parpol, ICW menemukan total ada 28 yayasan yang terafiliasi dengan partai atau elite parpol.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved