Kasus Pemerasan dan Pelecehan Penumpang di Bandara Soetta, Oknum Petugas Medis Ditetapkan Tersangka

Oknum petugas medis berinisial EFY ditetapkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta sebagai tersangka.

swissinfo.ch
ILUSTRASI pelecehan. 

Kejadian bermula ketika LHI mengunggah kicauan di akun twitter miliknya @listongs.

Dalam uraiannya itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di Twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias pada saat itu agar untuk di rapid tes dulu," ungkap Yusri.

Dugaan Pemerasan dan Pelecehan Penumpang di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

6 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soetta: Pelaku Belum Lulus Dokter

Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif. 

Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.

Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.

"Si petugas kesehatan tawari untuk bisa diubah hasil rapid test nya agar bisa aktif itu. Tetapi dengan syarat harus disiapkan Rp 1,4 juta dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Petugas Medis Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta
Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved