Pandemi Covid-19, MUI Minta Pilkada 2020 Ditunda: Tak Ada Jaminan Protokol Kesehatan yang Ketat

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, menanggapi sikap pemerintah dan DPR yang bersikukuh menggelar Pilkada 2020.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhyiddin Junaidi usai konferensi pers di Gedung MUI, Selasa (3/3/2020). 

Sebelumnya, DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) sepakat tetap menggelar Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat.

Hal itu diputuskan berdasarkan kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada Tetap Digelar, MUI: Apakah demi Hak Konstitusi Ribuan Orang Mati
Penulis: Fahdi Fahlevi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved