Pilkada di Masa Pandemi, Luhut Ungkap Rencana untuk Cegah Penularan serta Kemungkinan Ubah Keputusan

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaksanaan pilkada akan tetap dilanjutkan.

Editor: Imam Saputro
Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers saat Coffee Morning di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada 9 Desember 2020.

Melihat kondisi pandemi COVID-19 saat ini, keputusan tersebut pun menuai penolakan dari publik.

Hal ini lantaran ada kekhawatiran munculnya klaster penularan virus corona di tengah Pilkada.

Kendati demikian, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak akan ditunda.

"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," ujar Fadjroel, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com.

Meski Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Istana Tegaskan Pilkada 2020 Tak Ditunda

UPDATE Virus Corona di Indonesia 23 September 2020: Total 257.388 Kasus Konfirmasi Positif

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Mata Najwa Trans 7
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Mata Najwa Trans 7 (YouTube Najwa Shihab)

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut yang tampil sebagai narasumber pada program Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (23/9/2020) mengatakan, pelaksanaan pilkada akan tetap dilanjutkan.

"Laksanakan, amankan," kata Luhut sembari menjelaskan prinsip tersebut ia ambil dari pengalamannya sebagai tentara.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan saat ini ialah bagaimana mencegah terjadinya risiko penularan virus corona.

"Jadi saya sebagai tentara (mengambil sikap) laksanakan, amankan. Tinggal sekarang bagaimana kita memitigasi itu," imbuhnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Dijuluki Menteri Segala Urusan, Ini Komentarnya

Soal Penanganan Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan: Tidak Usah Komentar kalau Belum Paham

Warga megikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Warga megikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lebih lanjut, Menko Luhut memaparkan pihaknya telah mengajukan usulan kepada KPU, Bawaslu, serta Kapolri terkait pelaksanaan kampanye.

Seperti diketahui, selama ini kampanye selalu digelar di ruang terbuka dan melibatkan kerumunan massa.

Hal ini tentunya tidak sejalan dengan prinsip protokol kesehatan di mana warga diminta untuk saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Oleh sebab itu, pada pilkada kali ini kampanye hanya akan digelar secara terbatas.

"Tidak ada kampanye terbuka, mungkin hanya kampanye terbatas, mungkin daring juga," terangnya.

Dirinya juga menyatakan bahwa upaya pencegahan penularan virus harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak.

"Kalau kita semua bersatu padu, paham tanggung jawab kita masing-masing sebagai pemimpim, sebagai rakyat, semestinya bisa kita mitigasi," ujarnya.

Pandemi Covid-19, MUI Minta Pilkada 2020 Ditunda: Tak Ada Jaminan Protokol Kesehatan yang Ketat

Kata Pakar Epidemiologi Soal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Ditunda atau Tetap Sesuai Jadwal

Pilkada 2020
Pilkada 2020 (Setkab.go.id)

Pada kesempatan itu, Luhut juga menerangkan bahwa masih ada kemungkinan bagi Presiden Joko Widodo untuk mengubah keputusan terkait Pilkada Serentak 2020.

Sebab, Presiden akan mempertimbangkan hasil evaluasi maupun laporan-laporan terkait situasi terkini.

Oleh karenanya, apabila dijumpai kondisi yang membahayakan rakyat, bukan tidak mungkin bagi Presiden untuk mengambil kebijakan.

"Presiden adalah manusia yang punya hati, dalam konteks menyangkut keselamatan rakyatnya." tandasnya.

Simak pemaparan Menko Luhut terkait Pilkada 2020 selengkapnya berikut ini

(TribunPalu.com/Clarissa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved